INTERNALISASI AJARAN KI HAJAR DEWANTARA SEBAGAI
UPAYA PENANANAMAN JIWA ANTIKORUPSI
Oleh :
Toni Chanigia
Budaya korupsi semakin menjangkiti kehidupan birokrasi dan peran eksekutif Indonesia. Kewenangan dan peran yang dijalankan lembaga – lembaga anti-korupsi belum efektif karena kurang terintegrasinya kerjasama yang dijalin antar lembaga- lembaga tersebut. Peran pelajar sangat dinantikan demi mewujudkan cita – cita Indonesia yang bersih dari tindak pidana korupsi (tipikor). Bertahun – tahun lalu, Bapak Ki Hajar Dewantara mengajarkan kata – kata mutiara yang seharusnya diaplikasikan pada saat ini, yakni Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Selain tiga semboyan tersebut, masih banyak sekali nilai-nilai ajaran Ki Hajar Dewantara yang diterapkan pada saat ini sehingga membantu penanaman nilai antikorupsi.
0 comments:
Posting Komentar