Sabtu, 04 Desember 2021

NEW-GREEN REVOLUTION SEBAGAI UPAYA MENJAGA KETERSEDIAAN LAHAN PERTANIAN POTENSIAL DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PANGAN MENUJU SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS


Oleh

Ajeng Diah Kinanti PIPS/1913033008

Feni Kurniawati PIPS/1913033006

Pertanian dan Pangan


PENDAHULUAN

Jumlah penduduk yang sangat besar pada saat ini yaitu sekitar 230 Juta jiwa

dengan laju pertumbuhan yang masih cukup cepat yaitu sebesar 1,4 persen per

tahun yang disertai dengan peningkatan daya beli, perbaikan tingkat pendidikan

dan kesadaran akan kesehatan dan kebugaran jasmani dan membutuhkan bahan

pangan (Hadi, 2010:36). Lonjakan jumlah penduduk Indonesia yang

diproyeksikan mencapai 300 juta jiwa pada tahun 2030 menyebabkan laju

permintaan terhadap pangan di Indonesia cukup tinggi yaitu sebesar 4,87%

sementara laju pertumbuhan produktivitas padi sekitar 1% per tahun (Erwandari,

2017: 876).


Kebutuhan beras Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan sekitar 60 juta

ton. Pada saat ini tingkat produksi baru mencapai 34 juta ton. Tambahan 26 juta

ton harus dapat dicapai melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi.

Pemerintah juga telah mencanangkan program peningkatan produksi beras 2 juta

ton atau setara dengan 3,52 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) mulai tahun

2007 (Zaini, 2009:42). Ketahanan pangan menjadi isu yang semakin pelik, dan

konsep ini mulai mencakup banyak aspek. Berbagai fenomena terkait ketahanan

pangan seperti kegagalan panen, kelaparan, hingga kemiskinan akut yang

menyebabkan penderitaan masyarakat secara global mendorong FAO menjadikan

ketahanan pangan sebagai isu prioritas yang harus ditangani secara global sejak

tahun 1970-an (Basundoro, 2020:4-5). Sektor pertanian mencakup aspek produksi

atau ketahnan pangan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup (Wahyudi,

2012:78). Indonesia pernah menerapkan Revolusi Hijau sebagai sarana peningkatan

produksi pangan, khususnya produksi beras secara luar biasa, dengan asumsi


bahwa dengan kelimpahan produksi maka akan meningkatkan kesejahteraan

rakyat petani. Melalui Program-program bimbingan massal (bimas), intensifikasi

massal (inmas) kemudian dikembangkan kegiatan melalui kelompok tani seperti

intensifikasi khusus (insus) yang juga sebagai perangkat untuk membantu petani

meningkatkan produktivitas usaha tani (Yulia, 2019:79). Namun, perihal lain yang

patut menjadi perhatian dalam penerapan Revolusi Hijau di Indonesia adalah

berbagai implikasi yang hadir kemudian akibat penggunaan teknologi pertanian

modern terutama pupuk kimia (pabrik) dan pestisida. Goeswono Soepardi (2000)

mengatakan bahwa penggunaan pupuk pabrik untuk merangsang lahan dalam

menghasilkan zat hara secara terus-menerus mengakibatkan terjadinya “kejenuhan

lahan”. Hal tersebut kemudian berdampak pada tak optimalnya kemampuan lahan

dalam menghasilkan tanaman pangan. Begitu pula, penggunaan pestisida dalam

pemberantasan hama faktual justru mengakibatkan munculnya berbagai hama

yang kian tangguh akibat mutasi yang terjadi dengan senyawa kimia (Nugroho,

2018:57). Deskripsi Revolusi Hijau secara implisit menunjukan seolah-olah

terjadi rindakan eksploitatif terhadap kemampuan lahan menyediakan hara

tanaman. Penggunaan pestisida juga dikhawatirkan merusak ekologi biota lahan

sawah (Sumarno, 2007:132).


Tantangan utama yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan salah

satunya adalah permasalahan degradasi sumber daya lahan, penciutan lahan dan

konversi lahan subur dan keterbatasan sumber daya lahan potensial atau subur

(Mulyani, 2011:74). Sementara pembangunan pertanian berperan strategis dalam

perekonomian nasional. Peran strategis tersebut ditunjukkan oleh perannya dalam

pembentukan kapital, penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan

bioenergi, penyerap tenaga kerja, sumber devisa negara, dan sumber pendapatan,

serta pelestarian lingkungan melalui praktek usaha tani yang ramah lingkungan.

Pembangunan pertanian di Indonesia diarahkan menuju pembangunan

berkelanjutan (sustainable development) (Lagiman, 2020:365). Pertanian sebagai

salah satu sumber pendapatan penduduk Indonesia memberikan sumbangan pada

perekonomian negara. Pembangunan di sektor ini diupayakan untuk memenuhi

kebutuhan pangan dalam negeri, meningkatkan pendapatan penduduk,


memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta mendukung

pembangunan nasional (Pujiana, 2018:384).

Berdasarkan permasalahan diatas maka dalam rangka mewujudkan

pertanian berkelanjutan dibutuhkan suatu inovasi pertanian yang menekankan

peningkatan produktivitas tanaman pangan khususnya padi tanpa merusak ekologi

dalam mengupayakan ketersediaan pangan yang kemudian dapat mendukung

pembangunan nasional sesuai dengan indikator ketahanan pangan yang meliputi

ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan stabilitas ekonomi.


PEMBAHASAN

Masa depan pertanian kita bergantung pada kemampuan mendorong

produktivitas dari pertanian kecil tanpa merusak potensi produksi jangka panjang.

Transformasi revolusi hijau ke revolusi hijau lestari menggunakan satu atau lebih

lintasan di atas akan mengantarkan pada win-win solution antara petani dan

ekosistem. Hal ini akan lebih bijaksana mengembangkan pada setiap usaha tani

suatu rencana revolusi hijau lestari berdasarkan pencampuran tepat guna dari

pendekatan yang berbeda yang dapat menjamin keberlanjutan ekologi dan

ekonomi (Zaini, 2009:42). Beberapa langkah strategis sebagai upaya

mentransformasikan revolusi hijau menjadi revolusi hijau lestari atau New-Green

Revolution dengan menjaga potensi lahan dalam rangka meningkatkan

produktivitas pangan menuju pembangunan nasional:

1. Pertanian Organik, sebagai suatu sistem pertanian yang holistik yang

mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas

biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan,

pengolahan, pasca panen dan pemasaran harus sesuai standar yang

ditetapkan oleh badan standardisasi (Mayrowani, 2012:92). Pertanian

organik yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan, pertanian organik

terfokus pada pertanian yang bersahabat dengan alam dengan pengelolaan

serangga secara ekologis dengan pendekatan Ecologycal Based Pest

Management (EBPM) yang bermuara pada rancangan agro-ekosistem

(Pranadji, 2005:42). Penggunaan pestisida nabati juga efektif dalam

mengendalikan hama dan menjadi peluang untuk menghasilkan pangan


sehat dan aman melalui pengembangan pertanian organik (Kardinan,

2011:267).

2. Pertanian Ekologi, secara umum pertanian ekologi akan terfokus pada

pengendalian hama padi contohnya tikus dengan meminimalkan pengaruh

kurang baik dari cara pengendalian terhadap spesies bukan sasaran dan

lingkungan, mengembangkan pendekatan yang ekonomis bagi pengguna

akhir teknologi, terutama petani dan mengembangkan pendekatan yang

berkelanjutan dan mempunyai efek positif jangka panjang (Baco,

2011:53).


3. Pertanian Hijau, praktik pertanian hijau atau green agriculture penting

bagi aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi yang diarahkan untuk

mengurangi dampak negative sektor pertanian terhadap lingkungan hidup

(Leimona, 2015:32). Hal ini kemudian relevan dengan revitalisasi

Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) dengan enam sasaran utama

yaitu, peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, perluasan

kesempatan kerja dan berusaha, ketahan pangan, peningkatan daya saing

pertanian, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan, dan

pembangunan daerah (Irsal, 2006:174).


Salah satu konsep dari revolusi hijau lestari atau New-Green Revolution erat

dengan sistem manajemen produksi pertanian secara ekologis yang mendukung

biodiversitas, siklus biologis dan aktivitas biologis dalam tanah, meminimalkan

penggunaan input sintetis dari luar (pupuk, pestisida, herbisida), serta berdasarkan

praktek manajemen yang dapat mengembalikan, menjaga, dan mendorong

keharmonisan alam (ecological harmony) (Pirngadi, 2009:56). Tingkat ketahanan

pangan dan kesejahteraan berkaitan erat dengan degradasi lingkungan, maka

upaya peningkatan produksi pangan bergantung pada ketersediaan lahan potensial.

Perlunya adanya persepsi ekosentris dengan perhatian yang terfokus kepada

pelestarian sumber daya alam, penggunaan pertanian organik dan ekologi dalam

pengendalian hama tanaman (Fagi, 2014:20). Pertanian berkelanjutan yang

berbasis pada revolusi hijau lestari dimana praktik pertanian berupa peningkatan

produktivitas pertanian terutama padi sebagai salah satu komoditas pangan tanpa

menghabiskan sumber daya alam atau mengotori lingkungan sebagaimana konsep


praktek pertanian yang mengikuti prinsip-prinsip alami untuk mengembangkan

sistem bertanam. Pertanian berkelanjutan juga merupakan pertanian dari nilai-nilai

sosial (Sudjana, 2013:10).

Revolusi Hijau Lestari mendorong penyiapan lahan secara optimal,

ketersediaan bahan organik dan mikroba tanah, dan penyehatan ekologi serta

wilayah hidrologi sehingga hara dalam tanah tersedia dengan baik serta

meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petani terhadap kelestarian sumber

daya, lingkungan, dan keberlanjutan produktivitas pangan (Sumarno, 2007:131).

Artinya, lahan potensial menjadi indikator meningkatnya produktivitas pangan.

Ketersediaan pangan merupakan target SDGs dengan mengakhiri kelaparan,

mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mendorong pertanian

berkelanjutan (Erwandari, 2017:878). Pembangunan berkelanjutan pada

hekekatnya ditujukan mencari pemerataan pembangunan antar generasi,

mencakup upaya mewujudkan pemerataan hasil pembangunan yang berarti bahwa

pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu

memperhatikan batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem

lingkungan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah

mungkin eksploitasi sumber daya alam (Ruslan, 2016:135). Revolusi Hijau

Lestari atau New-Green Revolutation menjadi sebuah upaya agar tersedia lahan

potensial yang bersinergi mendorong produktivitas pangan menuju ketahanan

pangan yang meliputi sektor ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi (harga

pangan), dan akses fisik maupun ekonomi bagi setiap individu untuk

mendapatkan pangan demi pembangunan berkelanjutan di taraf nasional.


PENUTUP

Pemenuhan kebutuhan pangan menjadi permasalahan yang serius di

Indonesia, ditengah populasi penduduk yang tinggi dan laju pertumbuhan

produktivitas pangan yang rendah. Masa depan pertanian di Indonesia bergantung

pada ketahanan pangan dengan peningkatan produktivitas pangan tanpa merusak

potensi produksi dalam jangka panjang dengan penerapan New-Green Revolution

sebagai solusi bagi petani maupun ekosistem. Produktivitas pangan yang tidak

dibarengi dengan perspesi ekosentris mengakibatkan eksploitasi tanah atau lahan


yang berdampak pada “kelelahan lahan” sehingga produktivitas pangan tidak

maksimal, tidak hanya manajemen pengelolahan lahan potensial saja namun juga

ketahanan pangan yang meliputi ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi, dan

akses terhadap pangan sebagai penyiapan menuju Sustainable Development Goals

(SDGs). Konsep New-Green Revolution harus dikembangkan dengan manajemen

sumber daya alam yang secara progresif dapat mendorong peningkatan kualitas

lahan seperti pertanian organik, pertanian ekologi, dan pertanian hijau sehingga

dapat mengembalikan, menjaga, dan mendorong keharmonisan alam (ecological

harmony) menuju Sustainable Development Goals (SDGs).


DAFTAR PUSTAKA


Baco, D. (2011). Pengendalian Tikus Pada Tanaman Padi Mellaui Pendekatan

Ekologi. Jurnal Pengembangan Inovasi Pertanian, 4(1), 53.

Basundoro, A.F. & Ramadhani, A. (2021). Analisis Efektivitas Sustainable

Development Goals ke-9 dalam Industrialisasi Pertanian di Rwanda. Sentris

Academic Journal, 1:4-5.

Erwandari, N. (2017). Implementasi Sustainable Delevopment Goals (SGD’s)

dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Provinsi Riau. E-Journal Ilmu

Hubungan International, 5(3), 876.

Fagi, A.M. (2014). Ketahanan Pangan Indonesia dalam Ancaman: Strategi dan

Kebijakan Pemantapan dan Pengembangan. Jurnal Analisis Kebijakan

Pertanian, 11(1), 20.

Hadi, P. U., & Susilowati, S. H. (2010). Prospek, Masalah Dan Strategi

Pemenuhan Kebutuhan Pangan Pokok. Seminar Nasional Era Baru

Pembangunan Pertanian (Vol. 25).

Irsal, L.K.S. (2006). Isu dan Pengelolaan Lingkungan dalam Revitalisasi

Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian, 25(3), 174.

Kardinan, A. (2011). Penggunaan Pestisida Nabati Sebagai Kearifan Lokal Dalam

Pengendalian Hama Tanaman Menuju Sistem Pertanian Organik. Jurnal

Pengembangan Inovasi Pertanian, 4(4), 267.


Lagiman. (2020). Pertanian Berkelanjutan:Untuk Kedaulatan Pangan dan

Kesejahteraan Petani. Prosiding Seminar Nasional. Fakultas Pertanian UPN

Yogyakarya.

Leimona, B., Amaruzaman, S., Arifin, B., Yasmin, F., Hasan, F., Agusta, H., ... &

Frias, J. (2015). Kebijakan dan strategi" pertanian hijau" Indonesia:

menjembatani kesenjangan antara aspirasi dan aplikasi. World

Agroforestry Centre.

Mayrowani, H. (2012). Pengembangan Pertanian Organik Di Indonesia. Jurnal

Forum Penelitian Agro Ekonomi. 30(2), 92.

Mulyani, A.S & Las, I. (2011). Potensi dan Ketersediaan Sumber Daya Lahan

Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Jurnal Litbang Pertanian, 30(2), 74.

Nugroho, W.B. (2018). Konstruksi Sosial Revolusi Hijau di Era Orde Baru.

Jurnal Sosial-Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 12(1), 57.

Pingardi, K. (2009). Peran Bahan Organik dalam Peningkatan Produksi Padi

Berkelanjutan Mendukung Ketahan Pangan Nasional. Jurnal

Pengembangan Inovasi Petanian, 2(1), 56.

Pranadji, T & Saptana. (2005). Pengelolaan Serangga dan Pertanian Organik

Berkelanjutan di Pedesaan: Menuju Revolusi Pertanian Gelombang Ketiga

Abad 21. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi, 23(1), 42.

Pujiana, T, Hasanuddin, T & Sumaryo, Gs. (2018). Kinerja Penyuluh Pertanian

Lapangan Dan Produktivitas Usahatani Padi Sawah (Kasus Petani Padi Di

Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah). Jurnal JIIA, 6(4):384.

Ruslan, D. (2016). Evaluasi Millenium Development Goals (MDGs) dalam

Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan Menuju Sustainable

Development Goals (SDGs) di Kota Medan. Jurnal QE, 05(03), 135.

Sudjana, B. (2013). Pertanian Berkelanjutan Berbasis Kesehatan Tanah Dalam

Mendukung Ketahanan Pangan. Makalah Ilmiah Solusi, 11(26), 10.

Sumarno. (2007). Teknologi Revolusi Hijau Lestari Untuk Ketahanan Pangan

Nasional di Masa Depan. Jurnal Iptek Tanaman Pangan 2(2),132.

Wahyudi, K.D. (2012). Kebijakan Strategis Usaha Pertanian Dalam Rangka

peningkatan Produksi Dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Dian Ilmu,

11(2), 78.


Yulia, D. (2019). Revolusi Hijau Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bidang

Pertanian di Kanagarian Selayo Tahun 1974-1998. Historia: Jurnal

Program Studi Pendidikan Sejarah, 4(2), 79.

Zaini, Z. (2009). Memacu Peningkatan Produktivitas Padi Sawah Melalui Inovasi

Teknologi Budi Daya Spesifik Lokasi Dalam Era Revolusi Hijau Lestari.

JUrnal Pengembangan Inovasi Pertanian, 2(1):42.

0 comments:

Posting Komentar

Postingan Populer