NEW-GREEN REVOLUTION SEBAGAI UPAYA MENJAGA KETERSEDIAAN LAHAN PERTANIAN POTENSIAL DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PANGAN MENUJU SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
Oleh
Ajeng Diah Kinanti PIPS/1913033008
Feni Kurniawati PIPS/1913033006
Pertanian dan Pangan
PENDAHULUAN
Jumlah penduduk yang sangat besar pada saat ini yaitu sekitar 230 Juta jiwa
dengan laju pertumbuhan yang masih cukup cepat yaitu sebesar 1,4 persen per
tahun yang disertai dengan peningkatan daya beli, perbaikan tingkat pendidikan
dan kesadaran akan kesehatan dan kebugaran jasmani dan membutuhkan bahan
pangan (Hadi, 2010:36). Lonjakan jumlah penduduk Indonesia yang
diproyeksikan mencapai 300 juta jiwa pada tahun 2030 menyebabkan laju
permintaan terhadap pangan di Indonesia cukup tinggi yaitu sebesar 4,87%
sementara laju pertumbuhan produktivitas padi sekitar 1% per tahun (Erwandari,
2017: 876).
Kebutuhan beras Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan sekitar 60 juta
ton. Pada saat ini tingkat produksi baru mencapai 34 juta ton. Tambahan 26 juta
ton harus dapat dicapai melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi.
Pemerintah juga telah mencanangkan program peningkatan produksi beras 2 juta
ton atau setara dengan 3,52 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) mulai tahun
2007 (Zaini, 2009:42). Ketahanan pangan menjadi isu yang semakin pelik, dan
konsep ini mulai mencakup banyak aspek. Berbagai fenomena terkait ketahanan
pangan seperti kegagalan panen, kelaparan, hingga kemiskinan akut yang
menyebabkan penderitaan masyarakat secara global mendorong FAO menjadikan
ketahanan pangan sebagai isu prioritas yang harus ditangani secara global sejak
tahun 1970-an (Basundoro, 2020:4-5). Sektor pertanian mencakup aspek produksi
atau ketahnan pangan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup (Wahyudi,
2012:78). Indonesia pernah menerapkan Revolusi Hijau sebagai sarana peningkatan
produksi pangan, khususnya produksi beras secara luar biasa, dengan asumsi
bahwa dengan kelimpahan produksi maka akan meningkatkan kesejahteraan
rakyat petani. Melalui Program-program bimbingan massal (bimas), intensifikasi
massal (inmas) kemudian dikembangkan kegiatan melalui kelompok tani seperti
intensifikasi khusus (insus) yang juga sebagai perangkat untuk membantu petani
meningkatkan produktivitas usaha tani (Yulia, 2019:79). Namun, perihal lain yang
patut menjadi perhatian dalam penerapan Revolusi Hijau di Indonesia adalah
berbagai implikasi yang hadir kemudian akibat penggunaan teknologi pertanian
modern terutama pupuk kimia (pabrik) dan pestisida. Goeswono Soepardi (2000)
mengatakan bahwa penggunaan pupuk pabrik untuk merangsang lahan dalam
menghasilkan zat hara secara terus-menerus mengakibatkan terjadinya “kejenuhan
lahan”. Hal tersebut kemudian berdampak pada tak optimalnya kemampuan lahan
dalam menghasilkan tanaman pangan. Begitu pula, penggunaan pestisida dalam
pemberantasan hama faktual justru mengakibatkan munculnya berbagai hama
yang kian tangguh akibat mutasi yang terjadi dengan senyawa kimia (Nugroho,
2018:57). Deskripsi Revolusi Hijau secara implisit menunjukan seolah-olah
terjadi rindakan eksploitatif terhadap kemampuan lahan menyediakan hara
tanaman. Penggunaan pestisida juga dikhawatirkan merusak ekologi biota lahan
sawah (Sumarno, 2007:132).
Tantangan utama yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan salah
satunya adalah permasalahan degradasi sumber daya lahan, penciutan lahan dan
konversi lahan subur dan keterbatasan sumber daya lahan potensial atau subur
(Mulyani, 2011:74). Sementara pembangunan pertanian berperan strategis dalam
perekonomian nasional. Peran strategis tersebut ditunjukkan oleh perannya dalam
pembentukan kapital, penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan
bioenergi, penyerap tenaga kerja, sumber devisa negara, dan sumber pendapatan,
serta pelestarian lingkungan melalui praktek usaha tani yang ramah lingkungan.
Pembangunan pertanian di Indonesia diarahkan menuju pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) (Lagiman, 2020:365). Pertanian sebagai
salah satu sumber pendapatan penduduk Indonesia memberikan sumbangan pada
perekonomian negara. Pembangunan di sektor ini diupayakan untuk memenuhi
kebutuhan pangan dalam negeri, meningkatkan pendapatan penduduk,
memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta mendukung
pembangunan nasional (Pujiana, 2018:384).
Berdasarkan permasalahan diatas maka dalam rangka mewujudkan
pertanian berkelanjutan dibutuhkan suatu inovasi pertanian yang menekankan
peningkatan produktivitas tanaman pangan khususnya padi tanpa merusak ekologi
dalam mengupayakan ketersediaan pangan yang kemudian dapat mendukung
pembangunan nasional sesuai dengan indikator ketahanan pangan yang meliputi
ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan stabilitas ekonomi.
PEMBAHASAN
Masa depan pertanian kita bergantung pada kemampuan mendorong
produktivitas dari pertanian kecil tanpa merusak potensi produksi jangka panjang.
Transformasi revolusi hijau ke revolusi hijau lestari menggunakan satu atau lebih
lintasan di atas akan mengantarkan pada win-win solution antara petani dan
ekosistem. Hal ini akan lebih bijaksana mengembangkan pada setiap usaha tani
suatu rencana revolusi hijau lestari berdasarkan pencampuran tepat guna dari
pendekatan yang berbeda yang dapat menjamin keberlanjutan ekologi dan
ekonomi (Zaini, 2009:42). Beberapa langkah strategis sebagai upaya
mentransformasikan revolusi hijau menjadi revolusi hijau lestari atau New-Green
Revolution dengan menjaga potensi lahan dalam rangka meningkatkan
produktivitas pangan menuju pembangunan nasional:
1. Pertanian Organik, sebagai suatu sistem pertanian yang holistik yang
mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas
biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan,
pengolahan, pasca panen dan pemasaran harus sesuai standar yang
ditetapkan oleh badan standardisasi (Mayrowani, 2012:92). Pertanian
organik yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan, pertanian organik
terfokus pada pertanian yang bersahabat dengan alam dengan pengelolaan
serangga secara ekologis dengan pendekatan Ecologycal Based Pest
Management (EBPM) yang bermuara pada rancangan agro-ekosistem
(Pranadji, 2005:42). Penggunaan pestisida nabati juga efektif dalam
mengendalikan hama dan menjadi peluang untuk menghasilkan pangan
sehat dan aman melalui pengembangan pertanian organik (Kardinan,
2011:267).
2. Pertanian Ekologi, secara umum pertanian ekologi akan terfokus pada
pengendalian hama padi contohnya tikus dengan meminimalkan pengaruh
kurang baik dari cara pengendalian terhadap spesies bukan sasaran dan
lingkungan, mengembangkan pendekatan yang ekonomis bagi pengguna
akhir teknologi, terutama petani dan mengembangkan pendekatan yang
berkelanjutan dan mempunyai efek positif jangka panjang (Baco,
2011:53).
3. Pertanian Hijau, praktik pertanian hijau atau green agriculture penting
bagi aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi yang diarahkan untuk
mengurangi dampak negative sektor pertanian terhadap lingkungan hidup
(Leimona, 2015:32). Hal ini kemudian relevan dengan revitalisasi
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) dengan enam sasaran utama
yaitu, peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, perluasan
kesempatan kerja dan berusaha, ketahan pangan, peningkatan daya saing
pertanian, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan, dan
pembangunan daerah (Irsal, 2006:174).
Salah satu konsep dari revolusi hijau lestari atau New-Green Revolution erat
dengan sistem manajemen produksi pertanian secara ekologis yang mendukung
biodiversitas, siklus biologis dan aktivitas biologis dalam tanah, meminimalkan
penggunaan input sintetis dari luar (pupuk, pestisida, herbisida), serta berdasarkan
praktek manajemen yang dapat mengembalikan, menjaga, dan mendorong
keharmonisan alam (ecological harmony) (Pirngadi, 2009:56). Tingkat ketahanan
pangan dan kesejahteraan berkaitan erat dengan degradasi lingkungan, maka
upaya peningkatan produksi pangan bergantung pada ketersediaan lahan potensial.
Perlunya adanya persepsi ekosentris dengan perhatian yang terfokus kepada
pelestarian sumber daya alam, penggunaan pertanian organik dan ekologi dalam
pengendalian hama tanaman (Fagi, 2014:20). Pertanian berkelanjutan yang
berbasis pada revolusi hijau lestari dimana praktik pertanian berupa peningkatan
produktivitas pertanian terutama padi sebagai salah satu komoditas pangan tanpa
menghabiskan sumber daya alam atau mengotori lingkungan sebagaimana konsep
praktek pertanian yang mengikuti prinsip-prinsip alami untuk mengembangkan
sistem bertanam. Pertanian berkelanjutan juga merupakan pertanian dari nilai-nilai
sosial (Sudjana, 2013:10).
Revolusi Hijau Lestari mendorong penyiapan lahan secara optimal,
ketersediaan bahan organik dan mikroba tanah, dan penyehatan ekologi serta
wilayah hidrologi sehingga hara dalam tanah tersedia dengan baik serta
meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petani terhadap kelestarian sumber
daya, lingkungan, dan keberlanjutan produktivitas pangan (Sumarno, 2007:131).
Artinya, lahan potensial menjadi indikator meningkatnya produktivitas pangan.
Ketersediaan pangan merupakan target SDGs dengan mengakhiri kelaparan,
mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mendorong pertanian
berkelanjutan (Erwandari, 2017:878). Pembangunan berkelanjutan pada
hekekatnya ditujukan mencari pemerataan pembangunan antar generasi,
mencakup upaya mewujudkan pemerataan hasil pembangunan yang berarti bahwa
pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu
memperhatikan batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem
lingkungan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah
mungkin eksploitasi sumber daya alam (Ruslan, 2016:135). Revolusi Hijau
Lestari atau New-Green Revolutation menjadi sebuah upaya agar tersedia lahan
potensial yang bersinergi mendorong produktivitas pangan menuju ketahanan
pangan yang meliputi sektor ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi (harga
pangan), dan akses fisik maupun ekonomi bagi setiap individu untuk
mendapatkan pangan demi pembangunan berkelanjutan di taraf nasional.
PENUTUP
Pemenuhan kebutuhan pangan menjadi permasalahan yang serius di
Indonesia, ditengah populasi penduduk yang tinggi dan laju pertumbuhan
produktivitas pangan yang rendah. Masa depan pertanian di Indonesia bergantung
pada ketahanan pangan dengan peningkatan produktivitas pangan tanpa merusak
potensi produksi dalam jangka panjang dengan penerapan New-Green Revolution
sebagai solusi bagi petani maupun ekosistem. Produktivitas pangan yang tidak
dibarengi dengan perspesi ekosentris mengakibatkan eksploitasi tanah atau lahan
yang berdampak pada “kelelahan lahan” sehingga produktivitas pangan tidak
maksimal, tidak hanya manajemen pengelolahan lahan potensial saja namun juga
ketahanan pangan yang meliputi ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi, dan
akses terhadap pangan sebagai penyiapan menuju Sustainable Development Goals
(SDGs). Konsep New-Green Revolution harus dikembangkan dengan manajemen
sumber daya alam yang secara progresif dapat mendorong peningkatan kualitas
lahan seperti pertanian organik, pertanian ekologi, dan pertanian hijau sehingga
dapat mengembalikan, menjaga, dan mendorong keharmonisan alam (ecological
harmony) menuju Sustainable Development Goals (SDGs).
DAFTAR PUSTAKA
Baco, D. (2011). Pengendalian Tikus Pada Tanaman Padi Mellaui Pendekatan
Ekologi. Jurnal Pengembangan Inovasi Pertanian, 4(1), 53.
Basundoro, A.F. & Ramadhani, A. (2021). Analisis Efektivitas Sustainable
Development Goals ke-9 dalam Industrialisasi Pertanian di Rwanda. Sentris
Academic Journal, 1:4-5.
Erwandari, N. (2017). Implementasi Sustainable Delevopment Goals (SGD’s)
dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Provinsi Riau. E-Journal Ilmu
Hubungan International, 5(3), 876.
Fagi, A.M. (2014). Ketahanan Pangan Indonesia dalam Ancaman: Strategi dan
Kebijakan Pemantapan dan Pengembangan. Jurnal Analisis Kebijakan
Pertanian, 11(1), 20.
Hadi, P. U., & Susilowati, S. H. (2010). Prospek, Masalah Dan Strategi
Pemenuhan Kebutuhan Pangan Pokok. Seminar Nasional Era Baru
Pembangunan Pertanian (Vol. 25).
Irsal, L.K.S. (2006). Isu dan Pengelolaan Lingkungan dalam Revitalisasi
Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian, 25(3), 174.
Kardinan, A. (2011). Penggunaan Pestisida Nabati Sebagai Kearifan Lokal Dalam
Pengendalian Hama Tanaman Menuju Sistem Pertanian Organik. Jurnal
Pengembangan Inovasi Pertanian, 4(4), 267.
Lagiman. (2020). Pertanian Berkelanjutan:Untuk Kedaulatan Pangan dan
Kesejahteraan Petani. Prosiding Seminar Nasional. Fakultas Pertanian UPN
Yogyakarya.
Leimona, B., Amaruzaman, S., Arifin, B., Yasmin, F., Hasan, F., Agusta, H., ... &
Frias, J. (2015). Kebijakan dan strategi" pertanian hijau" Indonesia:
menjembatani kesenjangan antara aspirasi dan aplikasi. World
Agroforestry Centre.
Mayrowani, H. (2012). Pengembangan Pertanian Organik Di Indonesia. Jurnal
Forum Penelitian Agro Ekonomi. 30(2), 92.
Mulyani, A.S & Las, I. (2011). Potensi dan Ketersediaan Sumber Daya Lahan
Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Jurnal Litbang Pertanian, 30(2), 74.
Nugroho, W.B. (2018). Konstruksi Sosial Revolusi Hijau di Era Orde Baru.
Jurnal Sosial-Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 12(1), 57.
Pingardi, K. (2009). Peran Bahan Organik dalam Peningkatan Produksi Padi
Berkelanjutan Mendukung Ketahan Pangan Nasional. Jurnal
Pengembangan Inovasi Petanian, 2(1), 56.
Pranadji, T & Saptana. (2005). Pengelolaan Serangga dan Pertanian Organik
Berkelanjutan di Pedesaan: Menuju Revolusi Pertanian Gelombang Ketiga
Abad 21. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi, 23(1), 42.
Pujiana, T, Hasanuddin, T & Sumaryo, Gs. (2018). Kinerja Penyuluh Pertanian
Lapangan Dan Produktivitas Usahatani Padi Sawah (Kasus Petani Padi Di
Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah). Jurnal JIIA, 6(4):384.
Ruslan, D. (2016). Evaluasi Millenium Development Goals (MDGs) dalam
Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan Menuju Sustainable
Development Goals (SDGs) di Kota Medan. Jurnal QE, 05(03), 135.
Sudjana, B. (2013). Pertanian Berkelanjutan Berbasis Kesehatan Tanah Dalam
Mendukung Ketahanan Pangan. Makalah Ilmiah Solusi, 11(26), 10.
Sumarno. (2007). Teknologi Revolusi Hijau Lestari Untuk Ketahanan Pangan
Nasional di Masa Depan. Jurnal Iptek Tanaman Pangan 2(2),132.
Wahyudi, K.D. (2012). Kebijakan Strategis Usaha Pertanian Dalam Rangka
peningkatan Produksi Dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Dian Ilmu,
11(2), 78.
Yulia, D. (2019). Revolusi Hijau Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bidang
Pertanian di Kanagarian Selayo Tahun 1974-1998. Historia: Jurnal
Program Studi Pendidikan Sejarah, 4(2), 79.
Zaini, Z. (2009). Memacu Peningkatan Produktivitas Padi Sawah Melalui Inovasi
Teknologi Budi Daya Spesifik Lokasi Dalam Era Revolusi Hijau Lestari.
JUrnal Pengembangan Inovasi Pertanian, 2(1):42.
0 comments:
Posting Komentar