PENDIDIKAN BERBASIS CONTINUOUS IMPROVEMENT DI ERA NEW
NORMAL SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
ESAI
Winda Pitriai Parhamah 1913033005
Dewi Cahyanti 1913033003
PENDAHULAN
Selama pandemi sejak Februari 2020, muncul kebijakan baru yaitu bekerja,
beribadah bahkan belajar di rumah. Hal tersebut tentu saja membuat negara
Indonesia mengalami perubahan yang cukup terasa. Tidak hanya di bidang
ekonomi, pengaruh pandemi Covid-19 berdampak besar pada bidang pendidikan,
dimana semua aspek dalam bidang pendidikan diakses secara online, tercatat
hampir 100% pendidikan dilaksanankan di rumah dengan menggunakan fasilitas
teknologi internet atau disebut dengan pembelajaran daring (dalam jaringan)
(Fatwa, 2020: 21).
Setelah mengalami banyak perubahan di bidang pendidikan dikarenakan pandemi
Covid-19, kini pemerintah mulai memberikan izin untuk melakukan pembelajaran
tatap muka bagi wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 di bawah rata-rata,
tentu saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Beberapa sekolah telah
broperasi dan kembali mempraktikan pembelajaran luring (luar jaringan) dengan
menggunakan sistem ganjil genap, dengan lama waktu pembelajaran dilakukan
paling lama 25 menit per satu jam mata pelajaran (Sari, 2016: 127-128).
Pembelajaran tatap muka ini dilakukan sebagai penyesuaian bagi pendidikan yang
akan berjalan normal di kemudian hari. Berdasarkan fenomena yang terlihat,
intensitas ketertarikan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran online sangat
kecil. Adanya pembelajaran daring menyebabkan terjadinya penurunan
kemampuan secara signifikan, memang betul para siswa rajin mengumpulkan tugas
dan melakukan presensi secara bertahap, namun hal tersebut tidak menjamin bahwa
para siswa memamhami materi secara keseluruhan, terlebih pada saat pembelajaran
daring terkadang guru hanya memberikan tugas pada siswa. Betul sekali
bahwasannya internet memiliki sumber belajar dengan cakupan yang sangat luas,
namun tanpa adanya penguatan dari guru itu sendiri pembelajaran tersebut bisa jadi
tidak ada artinya.
Pendidikan pasca pandemi Covid-19 harus siap melakukan gebrakan untuk
transformasi bagi tenaga pendidik dalam meningkatkan kompetensi guru yang
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan
kompetensi professional. Sistem perubahan ini menjadi tolak ukur bagaimana cara
pandang dan pola interaksi guru dengan teknologi yang sekarang sudah
berkembang (Syaharuddin, 2020).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Adhetya Cahyan, Iin Diah Listiana dan Sari
Puteri Deta Larasati (2020) terkait motivasi belajar pada masa pandemi Covid-19,
terdapat penurunan motivasi belajar siswa, hanya sedikit yang berpartisipasi
dan aktif dalam pembelajaran. Karena itulah perlunya peningkatan kualitas guru
dalam menumbuhkan semangat sehingga mampu meningkatkan hasil belajar siswa
(Cahyan, dkk, 2020).
Kualitas guru merupakan salah satu faktor yang penting untuk meningkatkan
kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan kualitas pendidikan dibutuhkan
kompetensi yang baik dari para guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.
Guru dan tenaga kependidikan tersebut perlu dibina, dikembangkan, dan diberikan
penghargaan yang layak sesuai dengan tuntutan visi, misi, dan tugas yang
diembannya (Mulyasa, 2008: 8).
Kondisi rill dari adanya pendidikan sekarang yaitu, pembelajaran online secara
psikologis berdampak kepada kurangnya terjalin hubungan psikologis antar
pendidik dengan peserta didik. Tingkat kedekatan antara guru dengan siswa
berjalan secara mekanik, kurang melibatkan perasaan. Guru juga tidak bisa
memantau atensi siswa terhadap materi yang diberikan, apakah siswa serius
mengikuti pembelajaran atau sambil bermain-main. Masalah tersebut timbul dalam
menghadapi era new normal, maka harus adanya sistem kebijakan yang tegas dalam
meningkatkan kopetensi guru menghadapi tantangan era new normal (Rodiawati,
2021).
Berbagai upaya telah dilakukan, seperti kualifikasi guru, pendidikan dan pelatihan,
ujian sertifikasi, dan peluang peningkatan pembelajaran, namun upaya tersebut
tampaknya belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini terlihat dari rendahnya
prestasi siswa, terutama pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini. Bidang
pendidikan perlu penyesuaian, terutama peran guru dalam proses pembelajaran
(Hoesny dan Darmayanti, 2021: 25-26).
Pada essay ini, kami melihat bahwa pendidikan berbasis continuous improvement
dapat menjadi upaya peningkatan kompetensi guru dalam mempersiapkan
pendidikan di era new normal pasca pandemi Covid-19. Agar lembaga pendidikan
dapat merealisasikan visinya, serta terejawantahkan dalam tataran praktis di
lapangan, maka dibutuhkan suatu institusi yang diselenggarakan dan dikelola
secara baik dan berkualitas. Untuk itu, salah satu prasyarat pokok yang harus
dipenuhi adalah tersedianya sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas.
Dalam hal ini peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan
meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik
manajemen personalia modern.
ISI
Kompetensi Guru
1. Makna
Upaya peningkatan kompetensi guru perlu dilakukan terus menerus baik secara
kualitatif maupun kuantitatif. Hal ini dikarenakan era new normal yang ditandai
dengan persaingan mutu menuntut semua pihak dalam berbagi sektor pembangunan
senantiasa menigkatkan kompetensinya.
Peningkatan kompetensi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberdayaan
yaitu cara untuk membangkitkan kemauan dan potensi guru agar memiliki
kemampuan mengontrol diri dan lingkungannya untuk dimanfaatkan bagi
kepentingan peningkatan kesejahteraan. Proses ini melalui beberapa tahap, diawali
dengan pengembangan kesadaran guru, bahwasannya mereka dapat melakukan
tindakan dan memperoleh seperangkat keterampilan agar dapat bekerja lebih baik.
Para guru akan mengalami peningkatan kepercayaan diri dan bekerja sama untuk
berlatih lebih banyak dalam mengambil keputusan dan memilih sumber daya yang
berdampak pada kesejahteraan (Mulyasa, 2008: 25).
2. Tujuan
Tujuan peningkatan kompetensi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik
dan profesional, guru yang memiliki kompetensi yang baik akan melaksanakan
fungsi dan tujuan sekolah. Tujuan pendidikan pada umumnya sesuai kebutuhan
masyarakat dan tuntutan zaman (Mulyasa, 2008: 25).
Kompetensi guru diperlukan dalam rangka mengembangkan perilaku pendidikan,
bukan sekedar mempelajari keterampilan mengajar tetapi merupakan
penggabungan dan aplikasi keterampilan dan pengetahuan yang saling bertautan
dalam bentuk perilaku nyata. Perilaku pendidikan harus ditunjang oleh aspek lain
seperti bahan yang dikuasai, teori kependidikan, serta kemampuan mengambil
keputusan berdasarkan nilai, sikap, dan kepribadian.
Konsep Continuous Improvement
Terkait dengan kualitas sumber daya manusia, telah berkembang pendekatan dalam
manajemen pendidikan yaitu Total Quality Management (TQM) atau dikenal
dengan istilah Manajemen Mutu Terpadu dalam pendidikan. Manajemen
Peningkatan Mutu Terpadu merupakan konsep manajemen sekolah sebagai sebuah
inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang diharapkan dapat
memberikan perubahan yang lebih baik sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan
dinamika masyarakat dalam menjawab permasalahan-permasalahan pengelolaan
pendidikan pada tingkat sekolah (Umiarso dan Gojali, 2010: 115; Pal,dkk, 2013).
Continuous Improvement merupakan salah satu unsur paling pokok dari TQM.
Konsep perbaikan berkesinambungan diterapkan baik terhadap proses, produk
maupun orang yang melaksanakannya. Perbaikan berkesinambungan akan berhasil
dengan baik apabila disertai dengan usaha sumber daya manusia yang tepat. Faktor
manusia merupakan dimensi terpenting dalam perbaikan kualitas dan produktivitas
(Tjiptono dan Diana, 2003: 262).
Konsep Continuous Improvement (Perbaikan Terus-Menerus) mengandung
pengertian bahwa pihak pengelola senantiasa melakukan berbagai perbaikan dan
peningkatan secara terus-menerus untuk menjamin semua komponen
penyelenggaraan pendidikan telah mencapai standar mutu yang ditetapkan dan
institusi pendidikan senantiasa memperbarui proses berdasarkan kebutuhan dan
tuntutan pelanggan (Nasution, 2001: 34).
Continuous Improvement merupakan sebuah upaya konstan untuk mengubah dan
membuat sesuatu kompetensi guru menjadi lebih baik. Masyarakat sebagai
pelanggan lembaga pendidikan juga mempunyai permintaan yang terus-menerus
berubah dan dinamis. Lembaga pendidikan yang awalnya murni hanya sebagai
institusi belajar, saat ini dituntut untuk menjadi institusi moral, institusi dakwah,
dan berbagai permintaan pelanggan yang lain. Permasalahan yang dihadapi oleh
lembaga pendidikan saat ini juga semakin kompleks dan menuntut upaya
pemecahan secepat mungkin agar tidak menjadi penghambat tercapainya tujuan.
Dengan demikian Countinuous Improvement adalah cara yang paling efektif bagi
sekolah untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, kualitas, dan daya saing. Komitmen
untuk mengembangkan solusi ilmiah secara kuantitatif dan praktis sangat penting
dan menjadi kunci kesuksesan. Maka Countinuous Improvement diharapkan bisa
menjadi stimulus untuk mencapai tujuan pendidikan pasca pandemi Covid-19
(Bessant et al, 2001).
Pembelajaran merupakan elemen penting dalam Continuous Improvement.
Pembelajaran memberikan dasar rasional untuk bertindak. Tingkat dan luasnya
Continuous Improvement dapat ditingkatkan dengan membuat perbaikan proses
dan sistem. Sistem tersebut harus mendukung pengembangan keterampilan dan
pengetahuan anggota organisasi dalam melakukan perbaikan. Hal-hal yang harus
dipertimbangkan dalam merancang Continuous Improvement antara lain:
pendidikan, teladan manajer, tanggung jawab yang jelas, perbaikan
diidentifikasikan sebagai strategi yang penting, identifikasi dan prioritas tindakan
perbaikan, metode sistematis untuk perbaikan, pelatihan, review terhadap
perbaikan, identifikasi hambatan perbaikan, mekanisme untuk membagi
pembelajaran, dan pembelajaran sistematis siklus PDSA (Plan-Do- Study-Act)
(Tjiptono dan Diana, 2003: 275).
Untuk merancang Continuous Improvement, anggota organisasi harus sepakat dan
terikat dengan Continuous Improvement sehingga mereka mengerti mengapa
perbaikan perlu dilakukan. Implementasi Continuous Improvement sebagai upaya
peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Adanya Program
Program yang dilaksanakan sebagai upaya Continuous Improvement dalam
meningkatkan kompetensi guru seperti rapat rutin, Dalam forum rapat rutin ini
kepala sekolah senantiasa mengingatkan terhadap para guru tentang visi, misi,
tujuan sekolah dan mengingatkan kepada para guru untuk senantiasa
meningkatkan kompetensinya terutama kompetensi paedagogik dan
kompetensi profesional.
b. Adanya Seminar, Pendidikan dan Latihan
Program pelatihan bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai
keterampilan dan teknik pelaksanaan tugas mengajar bagi guru. Sebelum
melaksanakan program diklat, kepala sekolah melakukan analisis tentang
kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi terlebih dahulu agar pelaksanaan program
pelatihan tidak sia-sia.
c. Kegiatan KGK
Adanya kegiatam Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah kegiatan
ilmiah guru yang tujuan utamanya antara lain meningkatkan kompetnsi
profesional guru. Dalam kegiatan ini dilaksanakan diskusi, dan seminar
mambahas berbagai persolan guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran
serta berbagai kegiatan yang mendukung pembelajaran peserta didik seperti
praktik bersama, seminar dan pemaparan, penyusunan soal evaluasi, studi
bandinng, dan sebagainya.
d. Forum Evaluasi
Pada forum ini para guru saling mengungkapkan permasalahan seputar
pembelajaran peserta didik dan saling memberikan masukan dan mencari
solusi bersama. Juga dalam forum ini masing-masinng guru melaporkan
perkembangan peserta didik masing-masing terutama bagi peserta didik yang
bermasalah.
Perbaikan berkesinambungan diasumsikan bahwa sesuatu rusak apabila
menyimpang dari target yang diinginkan oleh pelanggan (Bhuiyan dan Baghel,
2005). Perbaikan berkesinambungan bukan hanya sekedar memecahkan masalah,
tetapi juga memperbaiki penyebab penyimpangan dari standar yang ditetapkan.
Maka perbaikan berkesinambungan menjadi lebih sulit karena semakin banyak
perbaikan yang dilakukan. Peningkatan kinerja juga berasal dari perbaikan sistem
dan proses, tidak hanya merupakan peningkatan sumber daya. Ada lima aktivitas
pokok dalam perbaikan berkesinambungan, yaitu: (Tjiptono dan Diana, 2003: 266).
a) Komunikasi
b) Memperbaiki masalah yang nyata
c) Memandang penyebab suatu masalah, bukan gejalanya.
d) Mendokumentasi kemajuan dan masalah
e) Memantau perubahan
Perbaikan berkesinambungan berkaitan dengan komitmen dan proses. Komitmen
terhadap kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama,
serta pemberdayaan semua partisipan untuk bersama mewujudkan misi tersebut.
Sedangkan perbaikan berkelanjutan pada proses berkaitan dengan mempelajari
proses, alat serta keterampilan yang tepat dan menerapkan keterampilan baru pada
projek-projek kecil atau small achievable projects.
PENUTUP
Persiapan menghadapi tantangan dunia yang tidak terduga diperlukan adanya
kesiapan dalam menghadapi setiap keadaan dalam dunia pendidikan, hal tersebut
menuntut sebuah lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan kualitasnya agar
tetap survive bahkan terus berkembang. Melalui Continuous Improvement
kebutuhan akan proses belajar yang terus menerus dengan jangka dari waktu ke
waktu, setiap anggota dalam organisasi harus menjadi peserta. Gagasan bisa datang
dari siapa pun dalam organisasi, Terus cari peluang baru, Memberdayakan orang
untuk melakukan eksperimen. Dengan karakeristik tersebut maka strategi
penerapan Continuous Improvement dalam pembelajaran di sekolah dapat dibuat
secara lebih jelas.
Penerapan Continuous Improvement dalam dunia pendidikan merupakan langkah
penting, perbaikan dapat tercapai jika setiap guru yang ada di lembaga pendidikan
bekerja sama, menerapkan mutu pada setiap aspek kerja, memahami manfaat
jangka panjang dari perbaikan berkelanjutan, mendorong semua perbaikan baik
besar maupun kecil, serta memfokuskan upaya pencegahan masalah.
DAPTAR PUSTAKA
Bessant, J., Caffyn, S., Gilbert, J., Harding, R., & Webb, S. (1994). Rediscovering
continuous improvement. Technovation, 14(1), 17-29.
Bhuiyan, N., & Baghel, A. 2005. An overview of continuous improvement: from
the past to the present. Management decision.
Cahyani, A., Listiana, L,D., Larasati, S.P.D,. 2020. Motivasi Belajar Siswa SMA
pada Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidkan
Islam, Vol.3, No.1.
Fasli Jalal dan Dedi Supriyadi. 2001. Reformas Pendidikan Dalam Konteks
Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita.
Fatwa, A. (2020). Pemanfaatan Teknologi Pendidikan di Era New Normal.
Indonesian Journal of Instructional Technology, 1(2).
Hoesny, M. U., & Darmayanti, R. (2021). Permasalahan dan Solusi Untuk
Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru: Sebuah Kajian Pustaka.
Scholaria: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 11(2).
Jose Nicolas Cordona Mora. 2014. Countinuous Improvement Strategy. European
Scientific Journal, vol. 10, No. 34
Lilis Rodiawati. 2021. Problematika Guru Dan Siswa Dalam Pembelajaran Daring
Di Masa Pandemi Covid-19 Dan Solusinya. Dilaman web:
https://bdkbandung.kemenag.go.id/berita/problematika-guru-dan-siswa-
dalam-pembelajaran-daring-di-masa-pandemi-covid-19-dan-solusinya
Mulyasa. E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
M.N Nasution. 2001. Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management).
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sari, M. (2016). Blended learning, model pembelajaran abad ke-21 di perguruan
tinggi. Jurnal Ta'dib, 17(2).
0 comments:
Posting Komentar