Pendahuluan
Indonesia memegang julukan sebagai negara agraris, di mana sektor pertanian
sangat memegang peranan penting dari keseluruhan sektor nasional. Indonesia
memiliki luas daratan lebih kurang 190,9 juta ha, dengan luas 70,8 juta ha atau
37,1% telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan budidaya seperti sawah,
pertanian lahan kering, perkebunan, budidaya non-pertanian (permukiman,
industri, tambang, dll) dan seluas 120,2 juta ha atau 62,9% masih berupa hutan.
Menurut data badan pusat statistik ditahun 2018, luas bahan baku sawah di
indonesia baik yang beririgasi teknis maupun non irigasi mengalami penurunan
lahan seluas 650.000 ha per tahun. Maraknya fenomena alih fungsi lahan pertanian
sudah seyogyanya jadi perhatian semua pihak. Sebagai ilustrasi, data terakhir dari
Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Departemen Pertanian (Dirjen
PLA, 2005) menunjukkan bahwa sekitar 187.720 hektar sawah beralih fungsi ke
penggunaan lain setiap tahunnya, terutama di Pulau Jawa. Lebih mengkhawatirkan
lagi, data dari Direktorat Penatagunaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (Winoto,
2005) menggambarkan bahwa jika arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
yang ada pada saat ini tidak ditinjau kembali, maka dari total lahan sawah beririgasi
(7,3 juta hektar), hanya sekitar 4,2 juta hektar (57,6%) yang dapat dipertahankan
fungsinya. Sisanya, yakni sekitar 3,01 juta hektar (42,4%) terancam beralih fungsi
ke penggunaan lain.
Fungsi untuk penyediaan bahan pangan dan permukiman selalu antagonis artinya
semakin luas lahan yang digunakan untuk permukiman atau kebutuhan non
pertanian akan semakin menurunkan luas lahan untuk pertanian (penyediaan bahan
pangan). Kecenderungan konversi (alih fungsi lahan) lahan pertanian menjadi non
pertanian semakin meningkat dari tahun ke tahun (Nurcholis & Supangkat, 2011).
Proses alih fungsi itu harus dikendalikan sedemikian rupa sehingga tidak mengarah
pada krisis pangan ekonomi dan sosial yang pada akhirnya akan menimbulkan
instabilitas politik dan keamanan regional maupun nasional. Di Indonesia areal
lahan sawah yang beririgasi mempunyai posisi yang sangat strategis. Sebagian
besar produksi padi dihasilkan dari areal yang strategis ini, yang diperkirakan
mencapai 6,7 juta hektar. Apabila areal ini berkurang dalam jumlah besar , akan
mempunyai dampak buruk terhadap produksi beras nasional (Berita Indonesia,
2007). Areal padi sawah memiliki peranan penting untuk menentukan keamanan
pangan. Lebih dari 90% beras yang dikonsumsi di Indonesia adalah produksi
sendiri dan sekitar 95% dari produksi ini dihasilkan dari lahan sawah (Ginting,
2005). Akibat dari dampak alih fungsi lahan ini berdampak pada sistem ketahanan
pangan di Indonesia.
Dalam kajian ini, akan dikaji lebih lanjut mengenai ketahanan pangan dan
bagaimana kota yang memiliki lahan pertanian sedikit atau bahkan tidak ada, tetapi
bisa turut berperan dalam mewujudkan ketahanan pangan, serta peran pemerintah,
masyarakat, dan generasi muda dalam memberikan solusi terkait dengan isu
ketahanan pangan Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur yang
nantinya akan dianalisis dengan pendekatan kualitatif.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis-analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa peningkatan
jumlah penduduk yang diikuti upaya pemenuhan tempat tinggal akan berpotensi
meningkatnya alih fungsi lahan dan akan berdampak pada ketahanan pangan.
Sistem pertanian terpadu di dalam ruangan pun menjadi solusi dalam mewujudkan
ketahanan pangan walau tidak memiliki lahan yang luas. Keuntungan yang didapat
yaitu produktivitas pertanian meningkat, tidak memerlukan lahan yang luas,
menghasilkan sumber makanan yang sehat dan bebas hama, tidak takut gagal
panen, ramah lingkungan, serta mampu mengembangkan dan mempertahankan
stabilitas pendapatan bagi petani itu sendiri. Dengan begitu kota yang memiliki
sedikit lahan atau bahkan tidak memiliki lahan untuk bertani justru dapat turut andil
dalam mewujudkan ketahanan pangan dengan menerapkan sistem pertanian
terpadu di dalam ruangan. Tidak lupa untuk mendukung berjalannya program
tersebut tentunya perlu peran dari pemerintah, masyarakat, dan generasi muda yang
nantinya akan menjadi penerus bangsa ini.
0 comments:
Posting Komentar