Air sebagai sumber kehidupan yang memiliki peran penting dalam hidup kita.
Manusia membutuhkan air untuk untuk minum sehingga mendapatkan energi
untuk memulai aktivitas sehari-hari kita, untuk mandi dan mencuci baju saja kita
membutuhkan air, bayangkan jika sehari saja tidak mendapatkan air, apa yang
akan terjadi? Pasti kita akan kehausan dan tidak bisa menjalankan kegiatan sehari-
hari kita. Hewan membutuhkan air untuk minum, sertaada juga yang
membutuhkan air untuk habitat hidupnya. Sedangkan tumbuhan membutuhkan air
untuk berfotosintesis dan tempat hidup.
Namun, akhir-akhir ini banyak sekali air yang kualitasnya tidak lagi bersih. Ada
banyak hal yang menyebabkan terjadinya pencemaran air, salah satunya karena
ulah tangan manusia. Manusia tidak lagi peduli dengan kondisi air di bumi yang
tidak lagi seimbang. Semakin banyak manusia yang merusak ekosistem hutan,
menebangi pohon, mendirikan pabrik-pabrik yang asapnya mencemari udara dan
limbahnya mencemari air (Sukadi,1999). Semakin banyak manusia yang
membuang sampah sembarangan tanpa mau tau sampah itu akan lari kemana.
Sungai yang dulunya tampak jernih sekarang mulai kotor karena sampah-sampah
yang sangat banyak dan bau tak sedap tercium di berbagai sudut. Kualitas air yang
bersih mulai sulit ditemukan karena air telah tercemari oleh sampah-sampah. Kita
sebagai generasi muda tentunya harus bisa mengatasi bagaimana cara mencegah
pencemaran air agar kehidupan kita sehat dan tidak kehilangan sumber air bersih.
Pencemaran air dapat terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut
dan air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika
tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam,
seperti gunung meletus, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama
perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai
penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri,
perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan
menggunakan racun menjadi sumber utama pencemaran air.
Membuang sampah sembarang di sungai sering kita jumpai dalam kehidupan
sehari-hari. Banyak orang yang membuang sampah di sungai berpendapat bahwa
sampah yang dibuangnya akan mudah terbawa arus air, sehingga sampah yang
dibuang tidak meninggalkan sisa. Jika merenung lebih dalam lagi, sampah yang
dibuang memang tidak akan meninggalkan sisa, begitu pula dengan zat-zat yang
ada pada sampah tersebut juga akan berpindah. Namun, jika sampah yang
menumpuk dalam jumlah yang banyak akan menimbulkan pengendapan.
Nantinya dari pengendapan itu, zat-zat yang mengurangi kualitas air akan
menyebar pada air yang mengalir maupun tidak. Hal ini tentu membawa dampak
buruk bagi kesehatan manusia. Bagi hewan, apabila termakan sampah-sampah itu,
hewan lama kelamaan akan mati dengan di dalam sistem pencernaannya penuh
dengan sampah. Apabila hewan tersebut dapat dikonsumsi oleh manusia, maka
akan mengganggu kesehatan manusia.
Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum,
meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau,
pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan
danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan
pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan
pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh
seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut
mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya,
ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.
Pencemaran air berdampak buruk terhadap manusia dan makhluk lain. Maka dari
itu diperlukan cara untuk mengendalikan pencemaran air. Penggunaan air
khususnya air bersih untuk kegiatan sehari-hari tentunya membuat manusia
terhindar dari penyakit. Agar air yang digunakan untuk kegiatan manusia tidak
berdampak negatif bagi manusia, maka perlu diketahui kualitas sumber air yang
baik.
Berbagai macam usaha pemerintah lakukan untuk menanggulangi permasalahan
sampah ini dimulai dari membuat undang-undang tentang membuang sampah
sembarangan hingga membuat pamflet berisi larangan membuang sampah
sembarangan, tetapi masyarakat acuh terhadapnya. Oleh karena itu, diperlukan
kesadaran dari diri masyarakat itu sendiri, mengedukasi masyarakat itu penting.
Upaya menjaga kelestarian lingkungan harus bermula dari diri individu dengan
melakukan hal-hal kecil. Perubahan yang dilakukan kemudian dapat ’ditularkan’
menjadi kebiasaan dalam keluarga ataupun masyarakat, sehingga terjadi
perubahan besar. Menurut Singhirunnusorn dkk. (2012), Pengelolaan Sampah kini
perlu perubahan cara pandang masyarakat mengenai sampah dan cara
memperlakukan atau mengelola sampah. Cara pandang masyarakat pada sampah
seharusnya tidak lagi memandang sampah sebagai hasil buangan yang tidak
berguna. Sampah seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang mempunyai nilai
guna dan manfaat. Partisipasi warga harus diintegrasikan ke dalam proyek bank
sampah yang berbasis masyarakat.
Bank sampah dapat bermanfaat dalam mengurangi sampah yang ada di
masyarakat. Sampah yang terkumpul akan diolah dengan sistem 3R. Pemilahan
sampah dan pelaksanaan sistem 3R melibatkan masyarakat sekitar. Sistem 3R
merupakan aktifitas yang dapat mengurangi sampah (Reduce), kegiatan
penggunaan kembali sampah yang layak pakai (Reuse), dan mengolah sampah
untuk dijadikan produk yang lain (Re-cycle) dengan menerapkan sistem 3R dapat
mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah (Kristina,
2014).
Pada dasarnya bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan
dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan, tetapi yang ditabung
bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung (menyerahkan sampah)
juga disebut nasabah dan memiliki buku tabungan serta dapat meminjam uang
yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam. Sampah
yang ditabung akan ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang, kemudian
akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama dengan bank sampah. Sementara
plastik kemasan dapat dibeli oleh pengurus PKK setempat untuk didaur ulang
menjadi barang-barang kerajinan.
Masyarakat terlebih dahulu memilah sampah sebelum disetorkan ke bank sampah.
Pemilahan sampah dibagi ke dalam tiga kategori yaitu sampah organik, sampah
anorganik dan sampah B3. Sistem bank sampah masyarakat secara tidak langsung
telah mengurangi volume sampah per tahunnya. Langkah selanjutnya ialah
penyetoran ke bank sampah. Penyetoran sampah ini memiliki waktu tertentu
seperti seminggu tiga kali atau dua kali, hal tersebut dilakukan agar sampah tidak
tertumpuk di lokasi bank sampah. Nasabah akan melakukan pendaftaran untuk
pembuatan buku tabungan. Langkah selanjutnya ialah penimbangan. Sampah
yang telah disetor kemudian ditimbang dan akan di catat kedalam buku nasabah,
dalam penimbangan telah disepakati setiap kilo sampah memiliki harga yang
berbeda beda. Selanjutnya sampah yang telah terkumpul di bank sampah akan di
angkut oleh pengepul untuk proses daur ulang (Dewanti et al, 2020)
Secara garis besar penerapan metode dilakukan seperti berikut:
1. Melakukan pendekatan kepada warga dilakukan dengan interaksi dan
komunikasi tatap muka melalui dialog dan pertemuan-pertemuan dengan warga
dengan komunitas pada saat kegiatan sosialisasi dan edukasi dilakukan.
2. Mengupayakan adanya dialog dan kerja sama, khususnya pemerintah daerah
setempat (di level kelurahan, kecamatan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Kota), pengumpul/pengepul, pengangkut/pemulung sampah, dan
pengembangan kerja sama yang bersifat multi-stakeholder dengan pihak LSM
maupun pihak swasta di tingkat lokal maupun regional.
3. Pembinaan kepada pengurus RT/RW mengenai pengetahuan manajemen
keuangan sederhana agar mampu melakukan pencatatan sampah yang
disetorkan warga dan penyerahan buku tabungan pada warga. Sampah yang
disetorkan berasal dari sampah domestik warga yang menjadi nasabah.
4. Penyerahan dan pengumpulan sampah dilakukan pada setiap hari Rabu dimulai
sejak pukul 8 pagi hingga siang hari. Sementara untuk penimbangan sampah
dilakukan oleh para para pemuda yang masih menganggur sehingga melibatkan
lapisan masyarakat di komunitas.
Bank sampah mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah, menumbuhkan
kesadaran masyarakat mengolah sampah secara bijak agar dapat mengurangi
sampah yang diangkut ke TPA. Selain itu warga yang menyerahkan sampah akan
memperoleh tambahan penghasilan untuk kemandirian ekonomi warga dapat
digunakan untuk usaha simpan pinjam seperti koperasi dengan bunga rendah agar
keuangan bank sampah dapat diputar dan dikembangkan, serta terwujudnya
kesehatan lingkungan. Dalam pelaksanaan edukasi warga dengan pengembangan
bank sampah, harus terus dilakukan koordinasi secara intensif dengan para
pengurus RT/RW pada setiap kegiatan yang akan dilakukan agar pemberdayaan
warga menjadi lebih maksimal. Merubah perilaku warga memerlukan cara
pendekatan secara perlahan dalam mengubah kebiasaan dan tentunya tidak mudah
dilakukan dalam waktu singkat. Pendekatan kepada warga terus dilakukan melalui
ajaran Islam agar menjaga kebersihan dan nilai sosial-budaya pada komunitas
binaan.
Selain upaya memaksimalkan kemampuan dan keterampilan warga, upaya
memantau perkembangan harga sampah di pasaran juga harus terus dilakukan.
Hal ini sangat mendasar untuk keberlanjutan bank sampah, sehingga koordinasi
dan kerja sama dengan para pengepul baik yang termasuk kategori pengepul besar
dan kecil di sekitar Kampung. Dengan demikian penting dilakukan pembinaan
kemitraan dengan pabrik pengolahan sampah plastik yang terletak dekat
Kampung. Sampah plastik dari bank sampah, salah satunya jenis plastik kresek
hitam yang tidak laku dijual akan diolah di pabrik. Pabrik menjadi mitra
konsumen utama sampah plastik dari bank sampah untuk jenis sampah yang tidak
diterima oleh pengepul karena nilai jual yang rendah.
Pencemaran air sungai merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan
kerjasama semua pihak untuk menangani masalah ini supaya kita mendapatkan
sumber air yang bersih dan dapat hidup dalam persekitaran yang tiada pencemaran
air. Dari semua pengendalian dan pencegahan pencemaran air, peran kesadaran
oleh diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat sangatlah penting. Mulailah dari
kesadaran diri sendiri lalu merambat ke lingkungan dan berakhir di masyarakat
untuk mencegah terjadinya pencemaran air. Ingat, dari kita, untuk kita, oleh kita.
Kehadiran bank sampah telah mendorong adanya capacity building bagi warga
dengan mengupayakan terbentuknya kemandirian dan keswadayaan warga
melalui terbentuknya kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan yang mendorong
partisipasi mengelola lingkungan di komunitasnya.
---
Salam Peneliti Muda!
Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:
Instagram: @ukmpenelitianunila
Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com
Youtube: UKM Penelitian Unila
Tiktok: ukmpunila
0 comments:
Posting Komentar