"The only way to have a better world and end poverty is to close the gap between
the top and bottom."
"Satu-satunya cara untuk memiliki dunia yang lebih baik dan mengakhiri
kemiskinan adalah dengan menutup kesenjangan antara atas dan bawah."
Jose Andres
Berkaca dari kutipan di atas mengenai cara untuk memiliki dunia yang
lebih baik dan mengakhiri kemiskinan, sudahkah Indonesia mengakhiri
kemiskinan? Sudahkah tidak ada lagi kesenjangan sosial?. Pada faktanya,
Indonesia belum sungguh-sungguh mengakhiri kemiskinan, hal ini terlihat
semakin meningkatnya angka pengangguran, banyaknya kasus putus sekolah, dan
muncul tindakan kriminalitas. Salah satu akibat dari kemiskinan yaitu tindakan
kriminalitas. Kriminal adalah suatu konsep yang berhubungan dengan perilaku
atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.
Sedangkan kriminalitas adalah segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang
merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku
dalam negara Indonesia serta norma-norma sosial dan agama.
Menurut Suparlan (2004), kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup
yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan pada sejumlah atau
segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang rendah ini secara
langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan
moral dan rasa harga diri mereka yang tergolong sebagai orang miskin.
Menurut Ritonga (2003), memberikan definisi bahwa kemiskinan adalah
kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seseorang atau rumah
tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal atau yang layak bagi
kehidupannya. Kebutuhan dasar minimal yang dimaksud adalah yang berkaitan
dengan kebutuhan pangan, sandang, perumahan dan kebutuhan sosial yang
diperlukan oleh penduduk atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya secara layak. Ciri-ciri kemiskinan menurut Suharto diantaranya adalah
ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (papan,sandang, dan
pangan), ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya seperti
kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi, ketiadaan jaminan
masa depan (karena tiada investasi untuk pendidikan dan keluarga), dan ketiadaan
akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada
Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia.
Dan kriminalitas memiliki jumlah kejadian kejahatan (crime total) pada 2018
sebanyak 294.281 kejadian. Dan pada tahun 2020 menjadi 247.218 kejadian.
Kemiskinan berasal dari keterampilan yang berbeda, peluang yang berbeda, dan
sumber daya yang berbeda. Kemiskinan dapat menimbulkan masalah lain seperti
kelaparan, masalah kesehatan, kriminalitas, dan sanitasi.
Kriminalitas dapat meningkat seiring meningkatnya tingkat kemiskinan.
Orang-orang akan melakukan apapun demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-
hari, jika hal ini ditunjang dengan rendahnya tingkat pendidikan, maka yang
terjadi adalah mereka dapat menghalalkan segala cara agar dapat memenuhi
kebutuhan hidup mereka seperti mencuri, merampok, membobol bank, sampai
melakukan pembunuhan.Kelaparan, kriminalitas, kesehatan dan sanitasi dapat
menjadi sebuah lingkaran permasalahan yang saling berkaitan. Kelaparan dapat
menjadi sebuah jawaban dari adanya kriminalitas, juga dapat menjadi faktor yang
mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang (Todotua dkk, 2016).
Pengangguran dan kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang selalu
dihadapi oleh banyak negara di dunia terutama negara berkembang dan negara
miskin. Dua keadaan ini dikatakan merupakan penyebab terjadinya tingkat
kriminalitas di suatu wilayah. Semakin tinggi angka pengangguran dan
kriminalitas maka akan semakin tinggi juga tingkat kriminalitas wilayah tersebut.
Data registrasi Polri mencatat bahwa selama periode tahun 2018–2020 jumlah
kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas di Indonesia cenderung menurun.
Jumlah kejadian kejahatan (crime total) pada 2018 sebanyak 294.281 kejadian.
Angka ini menurun menjadi sebanyak 269.324 kejadian pada tahun 2019 dan pada
tahun 2020 menjadi 247.218 kejadian. Tingkat kriminalitas di Indonesia selalu
berhubungan dengan naik turunnya angka pengangguran dan kemiskinan seolah
ketiganya menunjukkan adanya keterkaitan (Rusnani, 2015).
Kemiskinan selalu dihubung-hubungkan dengan tingkat kriminalitas.
Banyak kasus yang menyatakan bahwa negara yang penduduknya berada dibawah
garis kemiskinan akan sejalan dengan tingginya tingkat kriminalitas atau dapat
dikatakan bahwa kemiskinan berpengaruh terhadap kriminalitas. Masalah
kemiskinan membelenggu terutama negaranegara di kawasan Asia, Amerika
Latin, dan Afrika yang secara faktanya menunjukkan bahwa negara-negara
tersebut juga memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi dan dikatakan bahwa
penyebabnya angka kemiskinan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal ini
menunjukkan bahwa kemiskinan akan sejalan dengan bagaimana masyarakat
hidup, bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, kesehatan, dan
lain sebagainya sehingga ada kalanya masyarakat miskin yang tidak memiliki
pilihan dan terbelenggu atas keterpaksaan bertahan hidup melakukan tindak
kejahatan. Tindak kejahatan yang dilakukan bukan atas dasar ingin memiliki
kekayaan namun lebih tentang bagaimana masyarakat miskin mengisi perut untuk
bertahan hidup. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kemiskinan berpengaruh
terhadap tingkat Kriminalitas (Sugiarti, 2014).
Kemiskinan indentik dengan kesulitan memenuhi kebutuhan primer
(sandang dan pangan). Inilah yang menyebabkan kemiskinan menjadi salah satu
masalh ekonomi dan sosial. Kemiskinan menyebabkan orang-orang tidak dapat
memperoleh pendidikan yang layak sehingga kualitas hidup yang rendah. Selain
itu, kemiskinan menyebabkan mereka melakukan tindakan yang melanggar norma
dan nilai. Misalnya, mencuri, melacur, atau korupsi. Ini semua disebabkan kurang
fungsinya lembaga-lembaga ekonomi sehingga taraf kehidupan ekonomi
masyarakat tidak dapat diangkat ketaraf yang lebih baik (Setiawan dkk, 2018).
Penduduk tergolong miskin inilah yang memiliki peluang besar untuk
melakukan kejahatan. Ditengah keterbatasan ekonomi mereka masih harus
memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehingga sebagian penduduk miskin lebih
memilih pekerjaan yang ilegal dan cukup berisiko. Namun, menghasilkan
pendapatan yang lebih besar bila dibandingkan dari pekerjaan ilegal.
Keterpaksaan untuk mendapat penghasilan membuat kejahatan tidak
menghiraukan resiko yang dihadapinya bila tertangkap (Setiawan dkk, 2018).
Salah satu buktinya terdapat pada hasil penelitian mahasiswa di Bandar
Lampung yang mana terjadinya kejahatan penipuan dengan modus pemalsuan
identitas dengan melalui dua faktor yaitu, faktor intern dan faktor ekstern. Faktor
intern meliputi individu, pendidikan individu kedudukan didalam masyarakat serta
masalah mental individu. Sedangkan faktor ekstern meliputi ekonomi, lingkungan
dan faktor luar individu lainnya (Kadji, 2012).
Penyebab pelaku melakukan tindak pidana kejahatan penipuan dengan
modus pemalsuan indentitas, yaitu (a) Faktor Ekonomi, pada umumnya faktor
ekonomi mmepunyai hubungan dengan timbulnya kejahatan perkembangan
perekonomian di abad modern, ketika tumbuh persaingan bebas, menghidupkan
daya minat konsumen dengan memasang iklan-iklan dan sebagainya. Hal ini
cenderung menimbulkan keinginan-keinginan untuk memiliki barang atau uang
sebanyak-banyaknya sehingga dengan demikian, seseorang mempunyai
kecenderungan pula untuk mempersiapkan diri dalam berbagai cara penipuan dan
lainnya. Hasil wawancara dilakukan dalam kasus ini, pelaku mengaku melakukan
kejahatan penipuan dengan modus pemalsuan identitas tersebut didasari atas
status kemiskinan pelaku, sehingga pelaku nekat melakukan kejahatan tersebut;
(b) Faktor lingkungan. Lingkungan salah satu faktor yang juga menyebabkab
pelaku melakukan tindak kejahatan. Kurangnya kesadaran masyarakat sekitar
serta keluarga pelaku yang acuh tak acuh terhadap sikap pelaku bergaul dengan
para pelaku kejahatan; (c) Faktor pendidikan. Pendidikan merupakan faktor yang
berpengaruh cukup besar seseorang melakukan kejahatan, pola berpikir antara
orang yang melaksanakan pendidikan dengan orang yang tidak pernah
melaksanakan pendidikan pastinya akan sangat berbeda. Karena, pendidikan akan
membuat seseorang memiliki pola pikir secara terstruktur dan berdasarakan fakta
yang ada. Dengan memiliki pendidikan, seseorang mengerti mana yang baik dan
mana yang salah. Sehingga berpengaruh dan juga berguna untuk mencegah
terjadinya kejahatan; dan (d) Faktor Iseng dan Coba-coba. Faktor iseng atau coba-
coba juga salah satu faktor pendorong terjadinya kejahatan penipuan dengan
modus pemalsuan identitas. Faktor iseng atau coba-coba sangat berbahaya,
dimana sewaktu-waktu akan ketagihan. Sigmund Freud mengatakan manusia
memiliki dasar yang sifatnya mendesak dan bekerja untuk meraih kepuasan, dan
percaya bahwa jika ini tidak bisa diperoleh secara legal atau sesuai aturan sosial,
maka orang secara nuranilah akan mencoba untuk melakukannya secara ilegal
(Sari,2019).
Kemiskinan dan kriminalitas selalu menjadi isu yang diperdebatkan di
berbagai forum nasional dan internasional. Fakta menunjukkan bahwa
pembangunan yang gagal meningkatkan jumlah penduduk miskin di dunia,
terutama di negara-negara berkembang. Dampak dari kemiskinan ini luar biasa,
dengan beberapa anggota masyarakat berjuang melawan kejahatan dan
menghadapi kesulitan hidup. Dampak dari kemiskinan ini luar biasa, dengan
masyarakat yang berjuang melawan kejahatan dan menghadapi kesulitan hidup
(Suryawati, 2005).
Dengan demikian Kemiskinan harus diperangi, bukan hanya oleh orang
yang mengalaminya, tetapi juga oleh orang yang berada di luar kemiskinan itu.
Memerangi kemiskinan merupakan tanggungjawab semua orang, tanggungjawab
sebagai umat beragama, sebagai anggota masyarakat sosial, sebagai pemimpin,
birokrat, ilmuwan dan sebagai makhluk hidup (Maipita, 2014).
Pendekatan pembangunan yang terpusat pada rakyat sangat relavan
sebagai paradigma kebijakan desentralisasi dalam penanganan masalah
kemiskinan. Pendekatan ini menyadari tentang betapa pentingnya kapasitas
masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal melalui
kesanggupan untuk melakukan kontrol internal atas sumber daya materi dan
nonmaterial. Kondisi tersebut mencerminkan perlu adanya pergeseran peran
pemerintah yang bersifat mendesak dari peran sebagai penyelenggaraan layanan
sosial menadi fasilitator, mediator, kodinator, pendidik, mobilisator, sistem
pendukung, dan peran-peran lainnya yang lebih mengarah pada pelayanan tidak
langsung (Jonnadi dkk, 2012).
Adapun peran organisasi lokal, organisasi sosial, LSM dan kelompok
masyarakat lainnya lebih dipacu sebagai agen pelaksana perubahan dan
pelaksanan pelayanan sosial kepada kelompok rentan atau masyarakat pada
umumnya. Upaya menanggulangi masalah kemiskinan dalam bentuk partisipasi
aktif masyarakat juga menunjukan bahwa mereka memiliki empati yang dalam
dibangun dari prinsip silih asih, silih asuh dfan, silih asah. Kepedulian pemerintah
dalam penangulangan kemiskinan dapat dilihat melalui program gerakan terpadu
penanggulangan kemiskinan (Gerdu Taskin) yang dicanangkan pemerintah sejak
1998. Gerdu Taksin merupakan upaya penangulangan kemiskinan yang terpadu
dan menyeluruh yang dilakukan pemerintah, kalangan swasta, lembaga swadaya,
dan organisasi masyarakat (Syawie, 2011).
Masyarakat luas serta keluarga miskin itu sendiri sebagai upaya konkrit
kearah itulah maka sejak tahun 1998-1999 diimplementasikan kebijakan program
pengembangan kecamatan, dan program penangulangan kemiskinan perkotaan
yang secara substantif menggugah partisipasi aktif masyarakat dalam ikut serta
dalam gerakan penanggulangan kemiskinan (Syawie, 2011).
Dari paparan diatas dapat disimpulkan kini sudah jelas bahwa kejahatan
di Negara Indonesia terjadi salah satu akibatnnya adalah masalah ekonomi atau
Kemiskinan. Yang didasari kurangnya pendidikan, lingkungan sekitar yang
mempengaruhi, serta rasa ingin tahu yang besar. Dan adapun yang diprogramkan
oleh Pemerintah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan tidak akan
terlaksana maupun tercapai dengan sesuai yang diharapkan tanpa dukungan
masyarakat sebagai sasaran implementasi setiap kebijakan pembagunan dan
kemasyarakatan.
---
Salam Peneliti Muda!
Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:
Instagram: @ukmpenelitianunila
Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com
Youtube: UKM Penelitian Unila
Tiktok: ukmpunila
0 comments:
Posting Komentar