Saat ini metode transaksi makin bergeser. Pandemi Covid-19 mengharuskan kita
hidup berdampingan dengan virus ini, sehingga kita dituntut untuk mengubah kebiasaan baru
yang dikenal dengan “New Normal” . Dalam melakukan aktivitas sehari-hari, masyarakat
tidak lepas dari kegiatan bertransaksi dalam memenuhi kebutuhan tiap harinya. Di masa
pandemi banyak masyarakat yang sudah beralih menggunakan transaksi non tunai dan mulai
memanfaatkan digital payment .
Pergeseran ini mendorong kebutuhan masyarakat untuk pembayaran yang cepat dan
aman. Di Indonesia penggunaan uang elektronik mengalami kemajuan pesat di beberapa
tahun terakhir ini. Kondisi tersebut memungkinkan adanya penerapan Cashless Society di
Indonesia. Dalam perkembangannya, inovasi tersebut menghadirkan suatu perkembangan
ekonomi yang canggih berupa ekonomi digital. Ekonomi digital merupakan suatu
perkembangan ekonomi canggih berupa kegiatan terkait dengan komponen virtual bisnis
makro serta kegiatan transaksi timbal balik dengan penggunaan teknologi internet sebagai
alat bantu tukar.
Demi mendukung ekosistem usaha yang kondusif, Bank Indonesia mulai menata
sistem ekonomi keuangan yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI)
2025. Dalam perkembangannya kini sistem pembayarn yang muncul adalah server based dan
chip based. Tanpa kita sadari penerapan cashless society ini telah diterapkan namun kurang
dirasakan efeknya karena masih terdapat kekurangan dalam sistem digital payment di
Indonesia. Dengan munculnya trend transaksi ini, Bank Indonesia membuat inovasi yang
dapat mempermudah dalam sistem pembayaran, yakni adanya Quick Response Code
Indonesian Standard atau biasa disebut dengan QRIS yang menggunakan server based.
QRIS merupakan standarisasi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia sebagai bentuk
efisiensi kepada masyarakat Indonesia. QRIS merupakan server matriks dua dimensi yang
memiliki modul hitam berpola persegi yang mampu menyimpan data berupa karakter, simbol,
dan alfanumerik. QRIS ini sesuai dengan perwujudan inisiatif Bank Indonesia yaitu
pengembangan infrastruktur dalam pembayaran ritel yang dilakukan secara real time,
seamless, dan tersedia dalam 24/7 (setiap hari dan setiap waktu). Key deliverables yang
dikembangkan lebih dahulu dari QRIS antara lain berupa Bi- Fast, Interface Pembayaran
terintegrasi, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Penetapan QRIS sejalan juga dengan
tatanan yang mengarah kepada penyelenggaraan sistem pembayaran yang efisien, lancar,
andal, mengutamakan perluasan akses, dan perlindungan konsumen, serta mampu memproses
segala transaksi yang berhubungan dengan pembayaran digital. QR Code yang tertera dapat
digunakan untuk semua tatanan masyarakat tanpa terkecuali, bahkan pedagang kecil pun
tidak perlu menggunakan investasi atau modal yang besar, dengan adanya QRIS dapat
memperluas jangkauan bisnis mereka.
Uang elektronik mengalami peningkatan yang signifikan tiap tahunnya. Dalam tabel
dapat dilihat jika uang elektronik terus bertambah semakin besar. Hal ini merupakan dampak
dari globalisasi dan juga penggunaan teknologi yang semakin melaba. Saat ini, kita mungkin
sudah familiar dengan penyebutan uang elektronik tersebut, juga beberapa produk maupun
aplikasi seperti GoPay, DANA, OVO, dan lainnya. Pada dasarnya aplikasi yang telah
disebutkan sebelumnya, merupakan aplikasi yang digunakan sebagai sistem pembayaran
ketika melakukan transaksi secara online. Uang elektronik dinilai sebagai cara paling efisien
dan efektif dalam bertransaksi. Namun, melihat pasar uang elektronik yang besar dan
berbagai aplikasi yang juga berlomba-lomba dalam mengeluarkan dompet elektroniknya
sendiri, tentu berdampak pada keefisienan dan keefektifan yang telah diusung.
Ketika kita telah menaruh uang kita di salah satu dompet elektronik yang ada, maka
ketika akan melakukan transaksi baik penjual maupun pembeli diharuskan memiliki dompet
elektronik atau e-wallet yang sama pula. Misalnya saja kita melakukan top-up melalui GoPay,
maka transaksi hanya bisa dilakukan oleh sesama pengguna Go-Pay. Hal tersebut tentunya
akan sangat merepotkan yang menjadikan nilai efektif dan efisien justru tidak terealisasikan.
Bayangkan saja, bagaimana kita harus memiliki sejumlah aplikasi yang perlu di-install agar
dapat bertransaksi sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, pada awal 2020 Bank Indonesia (BI) melakukan sebuah inovasi
dengan mengeluarkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode
pembayaran yang menjaring berbagai jenis pembayaran digital yang ada. QRIS dapat
digunakan sebagai transaksi pembayaran aplikasi-aplikasi e-wallet lainnya. Jadi, meskipun
e-wallet yang kita miliki berbeda, kita tetap dapat bertransaksi dengan leluasa. Hal ini
dikarenakan QRIS merupakan alat pembayaran sah yang dikeluarkan BI dalam
mempermudah kelancaran penyebaran uang elektronik. Berperan sebagai satu sistem
pembayaran, dimana bekerja sama dengan aplikasi e-wallet baik perbankan maupun non
perbankan. Hal ini tentunya menjadi jawaban bagi para pengguna uang elektronik yang
sebelumnya justru direpotkan dengan banyaknya aplikasi e-wallet yang ada.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mira Gustiana Pangestu dan Johni
Paul Karolus Pasaribu (2022) serta Risma Arum Azzahroo dan Sri Dwi Estiningrum (2021),
menghasilkan hasil data yang menunjukkan bahwa performance expectancy dan effort
expectancy menunjukkan hasil positif. Dimana, artinya minat pengguna didasarkan oleh
kinerja teknologi QRIS yang dianggap efektif dan efisien sebagai transaksi pembayaran. hal
inilah yang menarik pengguna dan merchant menjadikan QRIS sebagai transaksi non-tunai
mereka.
QRIS saat ini telah banyak digunakan dalam berbagai sektor, khususnya pada UMKM.
Hal ini berdampak positif pada sektor perekonomian dimana tidak hanya memudahkan
transaksi, namun juga berperan dalam memajukan UMKM Indonesia serta mempercepat
keuangan inklusif. Pada era 5.0 ini pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam
mendukung integrasi ekonomi keuangan digital. Dimana secara maksimal telah mendorong
potensi ekonomi yang ada dengan penggunaannya. QRIS ini mengakomodir 2 model QR
Code yaitu Merchant Presented Mode (MPM) statis dan dinamis serta Customer Presented
Mode (CPM). Jenis MPM statis merupakan model yang paling mudah dilakukan karena
merchant hanya perlu menempel stiker QRIS lalu pengguna cukup melakukan scan,
memasukkan nominal, PIN, dan klik bayar. MPM statis sangat efektif digunakan pada
UMKM.
Buka aplikasi tempat e-wallet kita berada, pada gambar diatas menggunakan aplikasi
Shopee-Pay. Aplikasi e-wallet yang dipakai bisa selain Shopee-Pay, misalnya Go-Pay, Link
Aja ataupun m-banking seperti BNI, BRI, Mandiri, dan lainnya. Selagi e-wallet yang
digunakan memiliki kerjasama dengan QRIS maka transaksi dapat dilakukan. Lalu, ketuk
transfer ataupun pindai langsung pada e-wallet tersebut.
Setelah itu aplikasi akan masuk dalam kamera untuk memindai. Pada merchant terkait,
akan terdapat print-out dari QR code seperti pada gambar. Arahkan smartphone ke arah QR
code tersebut, smartphone akan memindai dan masuk ke tahap selanjutnya.
Pada proses ini, kita harus memasukan nominal pembayaran sesuai dengan harga bayar
pada smartphone yang kita miliki. Setelah memastikan nominal yang dimasukkan sudah
benar, kemudian ketuk lanjutkan. Setelah itu, kita akan dimintai konfirmasi pembayaran.
Pada tahap tersebut, masukkan kode pengaman berupa pin atau autentikasi biometrik dari
e-wallet yang kita miliki.
Setelah proses diatas selesai, maka akan keluar rincian pembayaran yang telah kita
lakukan. Rincian pembayaran ini sama halnya dengan struk pembayaran yang kita dapatkan
ketika berbelanja. Lalu, penjual akan menerima notif jika pembayaran telah berhasil. Jika
notif belum masuk pada penjual, maka kita dapat langsung menunjukkan rincian pembayaran
tersebut kepada penjual atau kasir.
Pada era teknologi digital saat ini, QRIS dapat dijadikan solusi dan inovasi dalam
digital payment menuju cashless society di Indonesia. Kehadiran QRIS membawa banyak
manfaat dan keuntungan bagi para UMKM. Dengan mendaftar QRIS, akan banyak
kemudahan yang bisa menunjang bisnis yang mereka jalani menjadi lebih maju dan
berkembang pesat. Pembayaran QRIS dianggap lebih efisien karena konsumen dan merchant
tidak harus memiliki banyak tempelan QR Code di meja kasirnya. Bagi pemerintah, QRIS
dapat membantu merekam transaksi penerimaan keuangan daerah seperti pembayaran pajak
sehingga prosesnya lebih efisien.
Dengan demikian, penggunaan pembayaran dengan QR Code dapat memudahkan
transaksi yang akan dilakukan antara penjual dan pembeli dengan scan code yang telah
disediakan oleh penjual. Penjual tidak harus bersusah payah lagi mencari uang dengan
nominal kecil untuk mengembalikan uang pembeli, pembeli juga tidak bersusah payah lagi
harus membawa uang tunai saat melakukan pembelian, dan transaksi menjadi lebih simple.
Pembayaran nontunai ini juga menghindari penjual mendapatkan uang palsu saat melakukan
transaksi. Dengan QRIS, Anda sebagai konsumen bisa lebih fleksibel dalam memilih aplikasi
pembayaran dengan QR code ketika melakukan transaksi. Jika sebelumnya Anda dihadapkan
dengan QR code dari berbagai penyedia aplikasi sebelum melakukan transaksi pembayaran,
sekarang hanya dihadapkan dengan satu QR code yaitu QRIS yang dapat dibayar melalui
aplikasi pembayaran QR apapun.
---
Salam Peneliti Muda!
Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:
Instagram: @ukmpenelitianunila
Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com
Youtube: UKM Penelitian Unila
Tiktok: ukmpunila
0 comments:
Posting Komentar