PENDAHULUAN
Latar Belakang
Keuangan syariah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem
keuangan di Indonesia. Berdasarkan siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
pada tahun 2017 menyatakan bahwa market share industri keuangan syariah
mencapai 8,11% (Nasution dan Marlya, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa
pengembangan keuangan syariah di Indonesia menjadi peluang untuk
mengoptimalkan keuangan syariah dengan menghadirkan lebih banyak varian
pembiayaan melalui sukuk atau blended finance. Berdasarkan data dari Kemenkeu
(2021) outstanding sukuk negara Indonesia tercatat 1.076,01 triliun rupiah atau
tumbuh 10,75 % (year-to-date). Keuangan syariah juga menjadi peluang bagi
Indonesia karena Indonesia menjadi negara yang memiliki penduduk muslim
terbesar. Sehingga, produk keuangan syariah dapat melayani konsumen muslim di
Indonesia.
Namun, Yulianto (2018) melaporkan bahwa dalam kenyataannya
penggunaan produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia memiliki rasio yang
rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim yang disebabkan oleh
rendahnya tingkat literasi keuangan syariah. Pernyataan tersebut juga didukung
oleh data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melaporkan bahwa literasi
produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia hanya sekitar 8,11 %, sedangkan
indeks literasi keuangan nasional 29,66 %, sementara itu indeks inklusi keuangan
syariah hanya mencapai 11,06 % dari total inklusi produk dan jasa keuangan
nasional sebesar 67,82% (Eliza, 2019). Padahal tingkat literasi keuangan syariah
menjadi sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan membantu
perekonomian negara. Boon et al. (2011) dalam Puspita et al. (2021) juga
berpendapat bahwa individu yang memiliki literasi keuangan akan lebih siap
dalam melakukan perencanaan keuangan pribadi. Keuangan syariah juga menjadi
salah satu instrumen yang dapat berperan dalam mendukung pemulihan ekonomi
nasional serta mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi
masyarakat. Oleh karena itu, penguatan dan peningkatan literasi keuangan syariah
di Indonesia harus terus didorong melalui edukasi dan sosialisasi sebagai langkah
awal dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah melalui
edukasi dan sosialisasi, maka hadir solusi dari penulis yaitu aplikasi LIKES.
Aplikasi LIKES merupakan digital platform yang dilengkapi dengan fitur-fitur
unggulan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat. Adanya
aplikasi LIKES ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan peran
keuangan syariah untuk perekonomian Indonesia.
PENUTUP
Kesimpulan
Meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat Indonesia
melalui aplikasi LIKES menjadi salah satu solusi yang tepat untuk
diimplementasikan. Aplikasi LIKES memiliki fitur-fitur unggulan yang mudah
dimanfaatkan. Aplikasi LIKES menjadi terobosan baru dalam mendorong
penggunaan produk keuangan syariah yang mengadopsi penggunaan teknologi
sebagai instrumen digital yang mengikuti perkembangan zaman. Aplikasi LIKES
memiliki manfaat secara ekonomi, sosial, dan keberlanjutan. Aplikasi LIKES
dapat mengoptimalkan peran keuangan syariah, sehingga akan membantu
pertumbuhan ekonomi. Aplikasi LIKES juga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat karena dapat meningkatkan literasi keuangan syariah. Sehingga,
aplikasi LIKES ini dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan peran keuangan
syariah untuk perekonomian Indonesia.
Saran
Meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat melalui aplikasi
LIKES membutuhkan pengembangan yang lebih lanjut. Perlu adanya fitur-fitur
tambahan dan sistem yang lebih baik agar menghasilkan aplikasi yang lebih
unggul. Sehingga diperlukan kerja sama secara sinergis dari berbagai pihak untuk
merealisasikan pengembangan aplikasi LIKES.
---
Salam Peneliti Muda!
Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:
Instagram: @ukmpenelitianunila
Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com
Youtube: UKM Penelitian Unila
Tiktok: ukmpunila
0 comments:
Posting Komentar