Terlahir di zaman era kemajuan teknologi, tentunya banyak kemudahan
yang telah didapatakan salah satunya yaitu belanja tidak perlu secara bertatap
langsung sekarang melalui aplikasi semua orang bisa mendapatkan apa yang
mereka inginkan dengan pasar yang luas. Salah satunya yaitu adanya platform
belanja yang bernama Tiktok Shop.
TikTok Shop adalah sebuah layanan inovatif e-dagang yang terkait dengan
platform distribusi video singkat TikTok. Aplikasi TikTok pertama kali memasuki
pasar Indonesia pada tahun 2017, dan pada tahun keempatnya, TikTok Shop
diperkenalkan pada 17 April 2021. TikTok Shop dengan cepat menarik perhatian
sejumlah besar pengguna di Indonesia, terutama kalangan anak muda. Sebagai
bukti pertumbuhannya, pada tahun 2022, TikTok Shop mencapai GMV senilai US$
4,4 miliar atau sekitar Rp 68 triliun, berkat ekspansi social commerce di lima pasar
utama Asia Tenggara. Secara global, Tiktok Shop menjadi ancaman bagi pasar e-
commerce yang sudah ada, termasuk Shopee dan Lazada di Asia Tenggara serta
Menurut Shanaz (2022), Saat ini fenomena belanja melalui media sosial
atau social commerce semakin marak. TikTok Shop, layanan dari media sosial
TikTok dipilih menjadi social commerce nomor 1 saat ini. Berdasarkan survei
Populix, ada sekitar 52 persen responden di dalam negeri yang mengaku telah
mengetahui tentang social commerce. Selain itu, 86 persen responden di Indonesia
pernah mencoba berbelanja lewat media sosial. Dari jumlah itu, TikTok Shop
menjadi media sosial yang paling sering digunakan untuk berbelanja online.
Namun dibalik hal hebat tersebut tiba-tiba, pada tanggal 4 Oktober 2023,
TikTok Shop di Indonesia menghadapi penutupan resmi oleh pemerintah.
Penutupan ini disebabkan oleh regulasi pemerintah yang melarang social commerce
sebagai tempat promosi dan bertransaksi. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi
pelaku UMKM dalam negeri dan memastikan terciptanya perdagangan yang adil.
TikTok Shop juga tidak memiliki izin e-commerce dan hanya beroperasi dengan
izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A), yang tidak
memungkinkan berdagang. TikTok Shop diharuskan untuk mendirikan badan
hukum di Indonesia dan memperoleh izin baru sesuai dengan Permendag No 31
Tahun 2023.
Penutupan TikTok Shop disebabkan oleh adanya peraturan pemerintah yang
melarang social commerce jadi tempat promosi dan dilarang untuk bertransaksi.
Aturan ini ditujukan untuk melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dan
mewujudkan fair trade. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023
tentang social commerce telah diterbitkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli
Hasan pada tanggal 27 September 2023. Dalam konferensi pers di Jakarta, Zulkifli
Hasan menyatakan bahwa aturan ini untuk menciptakan ekosistem e-commerce
yang adil dan sehat. TikTok Shop harus menjadi entitas baru dengan izin baru
sebagai social commerce. TikTok Shop juga harus terpisah dengan media sosial
TikTok yang selama ini digunakan penggunanya untuk mengunggah konten-konten
digital. Selain itu, barang-barang impor yang dijual di e-commerce juga wajib
diperlakukan sama dengan produk dalam negeri. TikTok Shop resmi ditutup pada
pukul 17.00 WIB pada tanggal 4 Oktober 2023. TikTok menyatakan bahwa
keputusan tersebut diambil untuk mematuhi aturan pemerintah dan akan terus
berkoordinasi dengan pemerintah RI terkait langkah dan rencana perusahaan ke
depan.
Tentunya penutupan Tiktok Shop ini memiliki dampak bagi Masyarakat
Indonesia salah satunya yaitu seorang penjual yang bernama Jennifer Coppen, anak
muda yang menjual produk perawatan kecantikan, mengaku sedih karena tidak
dapat melakukan penjualan lagi melalui TikTok. “Jujur, aku sedih banget karena
produk yang aku jual terkenal dari TikTok,” kata dia melalui akun TikTok-nya
(Tempo.co, 2023). Menurut pembeli, “Dampak yang sangat dirasakan ketika
TikTok Shop ditutup adalah kemudahan untuk membeli barang murah dengan
berinteraksi secara live dengan penjual,” ujar Eka kepada Tempo, Kamis, 5
Oktober, 2023. Jadi tidak hanya penjual yang merasakan dampaknya tentunya
pembeli juga merasakan dampak dari ditutupnya Tiktok Shop tersebut.
Kehilangannya sesuatu yang berharga tentunya memberikan dampak yang
menyedihkan bagi setiap orang, salah satunya yaitu penutupan Tiktok Shop.
Penutupan TikTok Shop di Indonesia dapat memiliki dampak signifikan terhadap
minat pembelian masyarakat di negara ini.
Beberapa dampak yang mungkin termasuk:
1. penutupan TikTok Shop menghilangkan akses masyarakat ke berbagai
produk yang biasanya tersedia di platform ini. Hal ini dapat
mempengaruhi minat pembelian, terutama jika produk yang dicari tidak
lagi tersedia dengan mudah.
2. konsumen yang biasanya berbelanja di TikTok Shop mungkin beralih ke
platform e-commerce lain. Ini dapat mengubah minat pembelian mereka
ke platform alternatif.
3. konsumen mungkin kehilangan minat dalam berbelanja online jika
mereka merasa bahwa aksesibilitas dan pengalaman belanja yang
ditawarkan oleh TikTok Shop sulit digantikan oleh platform lain.
Beberapa kemungkinan di atas bisa saja terjadi seperti minat pembelian
tentunya akan menurun jika barang yang dicari susah untuk didapatkan, karena
biasanya terdapat di Tiktok Shop kini tidak ada. Nantinya para pembeli tentunya
akan beralih ke platform yang lain seperti Shopee, Lazada, Toko Pedia, BukaLapak
dan lain-lain atau bisa dikatakan para pembeli mencari alternatif tempat belanja
yang lain.
Kini nyatanya sekarang aplikasi Shopee juga telah memiliki fitur yaitu
belanja lewat live Shopee dimana harga yang ditawarkan juga cukup murah
dibandingkan dengan Tiktok Shop. Menurut data Tercatat, pengguna live
shopping di Shopee menjadi yang terbanyak di Indonesia, yaitu mencapai 83,4%.
TikTok menempati peringkat kedua dengan persentase sebanyak 42,2%.
Berikutnya, sebanyak 34,1% responden mengatakan menggunakan Instagram
untuk live shopping (Databoks,2022). Jadi bisa disimpulkan aplikasi Shopee
memiliki pelanggan atau pengguna yang ramai untuk live shopping.
Kemungkinan yang dapat dibuat adalah masyarakat atau pembeli yang
dahulunya menggunakan Tiktok Shop kini berpindah menjadi menggunakan
platform belanja online yang lain. Dikarenakan tentunya masyarakat tetap
membutuhkan kegiatan jual-beli online untuk memenuhi kebutuhan mereka
masing-masing. Mengingat kegiatan transaksi online memiliki banyak manfaat
salah satunya yaitu praktis tidak perlu keluar rumah.
Minat pembelian masyarakat akan tetap konstan atau stabil karena
masyarakat tetap bisa belanja online walaupun Tiktok Shop telah ditutup. Faktor -
faktor lain yaitu platform belanja online selain Tiktok Shop juga mempunyai fitur -
fitur yang lebih bagus, diskon yang menggiurkan, serta gratis ongkos pengiriman
yang murah. Jadi masyarakat tetap bisa merasakan kemudahan atau keuntungan
yang lainnya.
Disusun Oleh:
1. RAZIF ISWANTO
2. TRYOLLA PUTRI NOOR HARVANI
---
Salam Peneliti Muda!
Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:
Instagram: @ukmpenelitianunila
Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com
Youtube: UKM Penelitian Unila
Tiktok: ukmpunila
0 comments:
Posting Komentar