Sabtu, 16 Desember 2023

P2SOA (PENGHANCURAN PELEBURAN SAMPAH ORGANIK DAN ANORGANIK): SEBAGAI ANTISIPASI POLUSI DI KOTA PALEMBANG

PENDAHULUAN

Palembang, sebuah kota yang terletak di tepi Sungai Musi di bagian selatan Pulau

Sumatera. Berdasarkan informasi dari DLHK Kota Palembang, pada tahun 2020

timbul sampah di kota Palembang sebesar 426.390,66 ton, dan jumlah pengolahan

sampah sebesar 76,69% atau 327.019,20 ton per tahun. Jumlah tersebut melebihi

target pengelolaan sampah nasional tahun 2020 sebesar 75%, yang terkait dengan

Perpres No. 97 Tahun 2017, sedangkan pengurangan sampah Kota Palembang

saat ini hanya sebesar 19,79% atau 84.390,61 ton per tahun. Jumlah tersebut

belum memenuhi target pengurangan nasional sebesar 22% untuk tahun 2020

sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia 97 Tahun 2017. 

Selain itu, pengelolaan sampah sebesar 96,49% atau 411.409,81 ton dan untuk sampah yang

tidak diolah sebesar 3,51% atau 14.980. 0,85 ton/tahun (Andaryani dkk, 2023). 

Kondisi Sungai Musi telah masuk dalam kategori tercemar berat. Hal itu sangat

berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang dominan masih menggunakan

sungai untuk keperluan sehari-hari. Jika dipersentasekan, Sungai Musi tersebut

telah tercemar berat hingga 50 persen. Ini terungkap berdasarkan pantauan yang

dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera

Selatan di tahun 2016. Kemudian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera

Selatan menyebut Sungai Musi tercemar limbah industri dan limbah domestik

atau hasil pembuangan manusia. Meski demikian, air Sungai Musi masih

dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum (Setianto dan Fahritsani, 2019). 

Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas industri, 

Palembang kini berhadapan dengan risiko kesehatan masyarakat yang serius. 

Beberapa laporan kesehatan telah mengaitkan polusi udara dengan peningkatan

kasus penyakit pernapasan, masalah kardiovaskular, dan dampak negatif lainnya. 

Dalam konteks ini, masalah polusi udara di Palembang telah menjadi fokus utama

bagi para peneliti, aktivis lingkungan, dan pemerintah dalam upaya untuk

mengurangi dampaknya serta menjamin kualitas hidup yang lebih baik bagi

penduduk kota (Setianto dan Fahritsani, 2019).


PEMBAHASAN

Salah satu masalah utama di Palembang adalah Polusi air yang menjadi ancaman

serius bagi Kota Palembang. Sungai Musi, yang menjadi salah satu simbol kota

ini, kini telah tercemar oleh limbah industri dan domestik. Air Sungai Musi yang

berwarna coklat dan bau tak sedap menjadi bukti nyata akan kondisi yang

memprihatinkan. Ini telah merusak ekosistem sungai, mengancam keberlanjutan

sumber daya air, dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada

sungai ini untuk penghidupan mereka.


Gambar Polusi air akibat sampah yang menumpuk di Sungai Musi

https://www.mongabay.co.id/2023/07/01/foto-sampah-yang-mengotori-anak- sungai-musi/amp/

Sampah menjadi masalah serius yang dihadapi Kota Palembang. Pengelolaan

sampah yang kurang efisien dan kurangnya kesadaran akan pentingnya

pengelolaan sampah yang baik telah mengakibatkan penumpukan sampah di

berbagai sudut kota. Ini bukan hanya masalah visual, tetapi juga berdampak

negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Sampah adalah material sisa dari aktivitas manusia yang tidak memiliki

keterpakaian, karenanya harus dikelola. 

Tanpa pengelolaan secara baik dan benar, sampah dapat menimbulkan kerugian 

karena akan menyebabkan banjir, meningkatnya pemanasan iklim, 

menimbulkan bau busuk, mengganggu

keindahan, memperburuk sanitasi lingkungan dan ancaman meningkatnya

berbagai macam penyakit (Yudistirani, 2015). 

Berdasarkan asalnya sampah padat dapat digolongkan menjadi sampah organik

dan sampah an-organik. Sampah organik merupakan sampah yang mudah terurai


dengan bantuan mikroba. Sampah ini oleh masyarakat diolah menjadi pakan

ternak atau pupuk. Sedangkan sampan anorganik merupakan sampah yang

berbahan dasar an-organik dengan proses penguraian yang membutuhkan waktu

sangat lama. Proses ini dipengaruhi oleh tingkat penguraian setiap bahan yang

berbeda (Hartono, 2008). Sampah atau limbah organik masih merupakan masalah signifikan 

di Indonesia, terutama di daerah perkotaan, sektor pertanian, pasar tradisional, dan rumah

tangga. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan

memanfaatkan sampah organik sebagai sumber energi. Sampah organik adalah

barang yang telah dianggap tidak diperlukan dan dibuang oleh penggunanya

sebelumnya, namun dapat tetap berguna jika dikelola dengan benar. Melalui

dekomposisi, sampah organik dapat berubah menjadi kompos, yang merupakan

hasil pelapukan bahan organik seperti daun, jerami, alang-alang, rumput, dan

sejenisnya, dengan bantuan manusia. Di pasar-pasar khusus seperti pasar sayur, buah, dan

 ikan, sebagian besar sampahnya (sekitar 95%) adalah sampah organik, 

sehingga lebih mudah untuk dikelola. Di pemukiman umum, sampahnya

cenderung lebih beragam, tetapi setidaknya 75%nya adalah sampah organik, sementara 

sisanya adalah sampah anorganik (Sudrajat, 2014). 

Pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik merupakan langkah penting

dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Proses ini melibatkan

pengumpulan dan pemrosesan sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan

limbah tumbuhan lainnya dengan tujuan mengurangi timbulan sampah yang

berakhir di tempat pembuangan akhir. Melalui dekomposisi alami atau dengan

bantuan proses komposting, sampah organik diubah menjadi pupuk organik yang

kaya akan nutrisi dan mikroba bermanfaat. Pupuk organik ini dapat digunakan

untuk meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur tanah, serta

meminimalkan penggunaan pupuk kimia yang dapat merusak lingkungan. Dengan

demikian, pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik tidak hanya

mendukung praktik pertanian yang berkelanjutan, tetapi juga berperan dalam

mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan (Surtinah, 2013).


Secara teknis limbah anorganik didefinisikan sebagai limbah yang tidak dapat

atau sulit terurai atau busuk secara alami oleh miroorganism pengurai. Dalam hal

ini bahan organik seperti plastik, karet, kertas, juga dikelompokan sebagai limbah

anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit terurai oleh mikroorganisme sebab unsur

karbonnya memebentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang. Kemudian

sampah anorganik atau sampah kering, contoh logam, besi, kaleng, plastik, karet

juga botol yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami. Selain itu

sampah berbahaya, contoh baterai, botol racun nyamuk termasuk jarum suntik

bekas (Hasibuan, 2016). Kebiasaan masyarakat yang membuang sampah di sungai juga memberikan

dampak buruk. Sungai yang tercemar limbah dapat mempengaruhi kualitas air

tanah yang jika dikonsumsi akan mengganggu kesehatan. Masyarakat harus

berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaandan pengawasan

di bidang pengelolaan sampah. Masyarakat harus berpartisipasi dalam

pemanfaatan dan pengelolaan sampah dalam upaya untuk menciptakan

lingkungan yang baik, bersih, dan sehat (Dzakiya dkk., 2019).

Salah satu cara pengelolaan sampah untuk mengurangi polusi air yang disebabkan

oleh sampah dengan alat P2S0A (Penghancuran Peleburan Sampah Organik dan

Anorganik). Alat terbuat dari aluminium, yang terbagi menjadi 2 bagian. Bagian

pertama sebagai penghancur sampah organik, bagian kedua sebagai proses

peleburan sampah anorganik. Pada bagian pertama, terdapat corong untuk tempat

memasukkan sampah organik, kemudian di dalamnya ada mesin penggiling yang 

berfungsi sebagai penghancur sampah organik seperti sisa sayur, buah busuk, kulit

pisang, kulit jeruk, kulit bawang dan sebagainya. Jika sudah hancur nantinya bisa

langsung keluar ke bagian wadah penampung sampah organik yang telah

dihancurkan. Selanjutnya, nantinya diharapkan sampah organik yang telah hancur

ini bisa dijadikan pupuk kompos bila perlu ditanam tanaman penyaring udara

seperti saviriera. Pada bagian kedua berisi cairan Aseton, cairan aseton itu sendiri merupakan salah

satu bahan kimia yang mudah terbakar dan mudah menguap. Menggunakan cairan

inilah nantinya akan dilakukan peleburan untuk sampah anorganik, seperti plastik

dan sterofoam. Pada proses peleburan tempat berlangsungnya peleburan akan

ditutup untuk mencegah cairan aseton ini menguap. Melalui peleburan ini sampah

plastik dan sterofoam akan mengalami penyusutan, yang menyebabkan ukurannya

lebih kecil dari sebelumnya. Jika ukurannya makin kecil, maka makin kecil pula

kemungkinan menumpuknya sampah di lahan yang telah disediakan atau

mencegah terjadinya pembakaran sampah secara berlebihan serta pembuangan

sampah ke sungai. Aseton merupakan cairan yang tidak berwarna termasuk golongan elektron yaitu

propanon. Aseton banyak dimanfaatkan sebagai pelarut. Aseton digunakan

sebagai pelarut pada proses pembuatan plastik dan produk industri lainnya. 

Pada kehidupan sehari-hari digunakan sebagai campuran kosmetik. Larutan ini

biasanya digunakan untuk membersihkan cat kuku. Aseton banyak digunakan

oleh tubuh namun tidak boleh dalam jumlah berlebih, mengingat aseton dianggap

racun oleh tubuh ( Nurmalasari, 2022 ). PENUTUP

Palembang, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, telah menghadapi

tantangan serius terkait pengelolaan sampah dan polusi. Krisis lingkungan ini

tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga keberlanjutan

lingkungan. Diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya

praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan, seperti daur ulang dan pemilahan

sampah, serta adopsi teknologi modern untuk pengolahan limbah. 

Selain itu, polusi udara dan air juga menjadi perhatian serius di Palembang. Untuk mengatasi

krisis lingkungan ini, pemerintah dan lembaga terkait perlu berkolaborasi dalam

merumuskan kebijakan yang berkelanjutan dan menyeluruh. Dibutuhkan inovasi

yang signifikan dalam infrastruktur pengelolaan sampah modern. Salah satu

inovasi yang dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan alat P2SOA

(Penghancur Peleburan Sampah Organik dan Anorganik) dimana diharapkan

untuk antisipasi polusi di Kota Palembang.


Sub Tema : Lingkungan

Disusun Oleh:

1. Putri Istya Romanda Ningsih

2. Desla Ananda


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila

0 comments:

Posting Komentar

Postingan Populer