Senin, 21 Oktober 2024

UGRACEL (Urban Green Space Lampung): Transformasi Urban Melalui Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Kota Bandar Lampung Dalam Penanganan Perubahan Iklim 2030

Iklim sangat berpengaruh terhadap penurunan maupun peningkatan suhu lingkungan. Iklim menjadi salah satu parameter yang dapat digunakan untuk melihat pengaruh cuaca di suatu wilayah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Iklim adalah keadaan standar statistik yang dilihat untuk dijadikan sebagai acuan atau parameter cuaca yang berkaitan dengan curah hujan, suhu, tekanan, angin, kelembaban, dan penguapan yang terjadi di suatu daerah dalam jangka waktu yang lama. Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana iklim yang terjadi saat ini untuk mengantisipasi pengaruh yang akan ditimbulkan (Malino et al., 2021).

Perubahan iklim tidak hanya berdampak secara global, tetapi juga di Indonesia, khususnya di tingkat kota lingkungan sekitar. Perubahan iklim menjadi masalah yang mendesak dan berdampak di tingkat kota, khususnya Bandar Lampung. Dengan adanya perubahan iklim ini menyebabkan ketidaknyamanan akibat terjadinya peningkatan suhu, sehingga dibutuhkan upaya untuk mengatasi permasalahan ini.

Urbanisasi yang terjadi di wilayah Bandar Lampung merupakan salah satu penyebab terjadinya perubahan iklim dikarenakan adanya pembangunan infrastruktur dan juga bangunan lainnya yang menyebabkan kurangnya lahan hijau, pemotongan pohon untuk wilayah pembangunan, dan pemilihan wilayah pembangunan yang kurang tepat. Inovasi UGRACEL (Urban Green Space Lampung) menjadi salah satu upaya dalam penanganan perubahan iklim. UGRACEL dapat menciptakan transformasi urban untuk perbaikan kualitas lingkungan perkotaan dengan melakukan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung.

Perubahan Iklim di Indonesia

Berikut merupakan proyeksi perubahan iklim suhu minimum tahunan periode 2020-2049 terhadap 1976-2005 Skenario RCP8.5.


Suhu udara minimum adalah kondisi ketika suhu udara di wilayah tertentu terjadi pada titik terendah untuk interval waktu berikutnya, biasanya terjadi setiap hari (Kahar et al., 2024). Skenario RCP8.5 ini merupakan salah satu skenario yang digunakan dalam kenaikan gas rumah kaca (BMKG, 2024). Dari proyeksi perubahan iklim di atas terlihat bahwa suhu mengalami kenaikan yang sangat signifikan dengan adanya kenaikan suhu secara terus menerus, bahkan kenaikan suhu mengalami pertambahan dari 2°C hingga >3°C. Kenaikan suhu ini merupakan salah satu dampak dari terjadinya perubahan iklim sehingga berpengaruh buruk terhadap lingkungan dan kualitas udara.

Wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Provinsi Lampung

Berikut ini merupakan data luas wilayah dan luas RTH dibeberapa wilayah kabupaten/kota di provinsi Lampung tahun 2023.



Pada data di atas terdapat beberapa kabupaten/kota yang ada di provinsi Lampung. Dari data di atas dapat diketahui bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa kabupaten sangat sedikit, bahkan terdapat beberapa kabupaten yang tidak mempunyai atau tidak terdata dalam luas wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini dapat menyebabkan pengaruh perubahan iklim di Indonesia khususnya provinsi Lampung bertambah buruk.

UGRACEL Sebagai Upaya Penanganan Perubahan Iklim di Kota Bandar Lampung

UGRACEL merupakan salah satu inisiatif penghijauan kota untuk meningkatkan jumlah dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui perencanaan kota hijau yang terintegritas dalam menangani perubahan iklim yang terjadi. Adanya perubahan iklim ini berdampak langsung terhadap kota Bandar Lampung dengan suhu yang terasa panas membuat kualitas udara menurun, curah hujan yang tidak menentu, dan rusaknya lingkungan sekitar akibat tidak meratanya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan adanya Urban Green Space di Bandar Lampung dapat meningkatkan kualitas udara yang lebih baik serta membuat lingkungan lebih nyaman. Pelaksanaan UGRACEL juga memerlukan perhatian pemerintah serta masyarakat dalam mendukung tercapainya pembangunan Ruang Hijau Terbuka (RTH). Melalui UGRACEL, pemerintah dapat melakukan pelatihan pentingnya pemahaman terhadap perubahan iklim dan dampaknya, mengajak masyarakat serta mahasiswa untuk berpartisipasi. Seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam langkah awal dengan melakukan penanaman pohon dan perawatan UGRACEL yang telah dibangun sebelumnya.

Mekanisme Kerja UGRACEL

Implementasi UGRACEL (Urban Green Space Lampung) merupakan strategi terintegrasi dan inklusif yang dirancang untuk mengatasi dampak urbanisasi dan perubahan iklim di Kota Bandar Lampung. Langkah pertama dalam pelaksanaan program ini dimulai dengan penelitian komprehensif terkait kondisi lingkungan, termasuk kualitas udara, suhu, dan kerentanan kota terhadap perubahan iklim. Survei ini berfungsi untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi strategis yang memerlukan penghijauan, seperti tepi sungai, persimpangan jalan, dan lahan kosong di pusat kota, sehingga proses penghijauan dapat dilakukan secara efektif. Selain itu, regulasi yang ada seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Tahun 2021-2041, dijadikan acuan dalam pengadaan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandar Lampung. 

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi elemen kunci dalam keberhasilan program ini. Pemerintah berperan sebagai perancang kebijakan dan penyedia regulasi, sementara masyarakat dan sektor swasta turut berperan dalam pendanaan serta implementasi. Sektor swasta berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembiayaan dan penyediaan sumber daya yang diperlukan. Di sisi lain, masyarakat diberdayakan melalui program edukasi dan pelatihan guna meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan dan berpartisipasi dalam penghijauan kota. Keterlibatan berbagai pihak ini memastikan bahwa koordinasi dalam pelaksanaan program berjalan efektif. Pelaksanaan UGRACEL diawali dengan penanaman tanaman di lokasi yang telah ditentukan. Jenis tanaman yang dipilih disesuaikan dengan kondisi iklim tropis dan kemampuannya dalam menyerap polutan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas udara. Lahan kosong atau bekas kawasan industri juga diubah menjadi RTH, yang tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memperindah estetika kota. Perencanaan ini memperhatikan kepadatan bangunan di sekitar zona hijau untuk memastikan ruang bagi vegetasi dan aktivitas sosial-fisik tetap tersedia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan RTH dengan optimal.

_________

Ditulis Oleh 

  • Lamso Syawali Saputra (2316051122)
  • Jenicasari (2314191026)
  • Destryana Sitompul (2314141020)
  • Dwi Jayanti (2413022029)



0 comments:

Posting Komentar

Postingan Populer