Provinsi Lampung menjadi daerah penghasil lada terbesar di Indonesia, tanaman lada tersebar diberbagai wilayah yang ada di Lampung, misalnya di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, bahkan di daerah Lampung Barat. Lada memiliki tempat yang penting dalam perdagangan rempah-rempah dunia karena lada menjadi komoditi utama yang diperdagangkan secara internasional (Ginting, 2015). Kondisi tersebut dapat dikatakan bahwa tanaman lada menjadi peluang masa depan bagi perekonomian masyarakat Lampung di sektor pertanian. Akan tetapi akar permasalahan muncul, takalan perkebunan lada diberbagai daerah Provinsi Lampung menurun setiap tahunnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, salah satu daerah yang mengalami penurunan luas lahan perkebunan lada adalah Kabupaten Lampung Timur, yakni dari 7.362,50 hektare pada tahun 2008 menjadi 6258 hektar tahun 2009, menurun 1 hektare atau turun 15 persen (Kompas, 2009)
Keadaan tersebut tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena hal ini akan mengancam populasi dan potensi lada sebagai sektor perekonomian. Alasan penurunan tanaman lada di Provinsi Lampung salah satunya dikarenakan harga yang merosot takala musim panen tiba, akibatnya masyarakat menjadi enggan untuk menanam kembali lada atau meyulam (memperbaharuai) tanaman lada tersebut, malah sebaliknya masyarakat menggantinya kedalam tanaman yang lebih menguntungkan. Misalnya mengganti tanaman kelapa, pisang, ataupun mengganti dengan tanaman singkong yang dinilai lebih efektif dan efesien.
Adapun salah satu upaya untuk menjemput kejayaan harga lada di Provinsi Lampung yakni dengan mengoptimalisasikan program Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Dengan program tersebut diharapkan masyarakat akan lebih kratif dan memiliki harga tawar tinggi terhadap komoditas lada, selain dapat membuat harga tawar tinggi dengan optimalisasi program BUMDES petani lada juga akan terhindar dari para tengkulak-tengkulak yang seringkali memainkan harga lada disaat panen musim panen tiba.
Lada Sektor Pertanian Lampung Dahulu dan Masa Depan
Kualitas tanaman lada (piper nigrum linn) di Provinsi Lampung sudah tidak dapat diragukan lagi. Dari zaman dahulu sampai sekarang, Lampung dikenal sebagai penghasil lada hitam terbesar di Indonesia (Syahnen, 2011). Dominasi Lampung dikenal sebagai pengahasil lada hitam, karena dianggap tesktur tanahnya mencukupi dalam pertumbuhan perkebunan lada yang baik. Karena sudah melekat sebagai penghasil lada kondisi tersebut membuat masyarakat di Provinsi Lampung atau di luar Lampung menyematkan sebutan Lampung Tanoh Lado (Lampung Tanah Lada). Hal itu tentusaja menjadi kebanggaan yang harus terus menerus dijaga, karena banyak daerah yang ingin menjadi penghasil lada akan tetapi tidak banyak yang bisa mencapai keberhasilan seperti yang ada di Provinsi Lampung.
Kenyataan Lampung sebagai penghasil lada terbesar di Indonesia juga tak lepas dari histical legency (warisan sejarah) dimana menurut catatan sejarah, Provinsi Lampung menjadi icaran dua kekuasaan besar pada tahun 1651 sampai 1683. Dua kekuasaan tersebut adalah Kesultanan Banten dan VOC yang sama-sama memperebutkan Lampung sebagai daerah jajahnnya karena memiliki potensi sebagai penyuplai kebutuhan rempah-rempah, khususnya lada (Lampung Dalam Angka, 2015). Sehingga adanya bukti otentik tersebut membuat masyarakat
Lampung harus keratif mempertahankan Lampung sebangai penghasil lada untuk dahulu dan masa depan.
Optimalisasi Program BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Sebagai Solusi Petani Menjemput Kejayaan Harga Lada di Provinsi Lampung.
Optimalisasi Program BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Sebagai Solusi Petani Menjemput Kejayaan Harga Lada di Provinsi Lampung.
Melihat peluang lada sebagai masa depan sektor pertanian yang berdampak pada peningkatan ekonomi di Lampung tentu takan lepas bagimana cara mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh mayoritas petani lada di Provinsi Lampung. Berbagai masalah seringkali muncul, salah satunya masalah tersebut adalah harga lada yang menurun disaat musim panen tiba. Penurunan harga akhirnya memicu para petani berfikir ulang untuk mempertahankan tanaman lada.
Petani lebih memilih ke tanaman yang panen lebih rutin, seperti kakao dan karet. Beralih para petani kedalam tanaman yang panen lebih rutin tersebut tentu dinilai lebih mengutungkan. Kondisi ini secara tidak langsung menjadi ancaman bagi populasi tanaman lada. Oleh karenanya dalam upaya mengatasi permasalahan menurunnya tanaman lada beberapa tindakan yang dilakukan adalah mengoptimalkan program Bumdes. Sehingga dengan optimalisasi program Bumdes lada akan memiliki harga tawar yang tinggi terhadap kebutuhan pasar, selain memiliki harga tawar yang lebih tinggi petani juga akan terhidar dari tengkulak-tengkulak yang memainkan harga lada.
Pentingnya Optimalisasi Program Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Bagi Petani Lada di Lampung
Program Bumdes pada dasarnya adalah program yang dikelurkan oleh pemerintah dalam upaya mengatasi banyaknya desa yang tertinggal di Indonesia. Menurut Sidik (2015), ada sekitar 39 ribu desa tertinggal, 17 ribu desa sangat tertinggal, dan 1.100 desa yang ada diperbatasan yang minim sentuhan dan masih terbaikan di Indonesia.
Kondisi ini tentusaja menjadikan pentingnya program Bumdes direalisasikan, tujuannya agar setiap desa bisa membangun keberagaman, mengedepankan azaz rekognisi, dan mewujudkan kemandirian desa. Adapun pentingnya optimalisasi Bumdes bagi petani lada di Provinsi Lampung tak lain karena melihat peluang bahwa pada saat ini pemerintah mendukung upaya kemandirian desa tersebut. Wujud dukungan sebagaimana disebutkan dalam UU 1945 Pasal 72 Ayat 4 adalah ditetapkannya 10% dari dana transfer daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalir ke desa. Berdasrkan stimulasi anggaran, setiap desa rata-ara akan menerima Rp.800.000.000,00 sampai dengan 1, 4 Miliar (Zatalini, 2015).
Anggaan desa sangat penting bagi terwujudnya program Bumdes yang lebih baik, selain itu dengan adanya anggara masyarakat dapat membangun potensi ekonomi lokal. Jika dilihat potensi lokal masyarakat, khusunya di sektor pertanian di Lampung adalah lada, maka seharusnya yang perlu diupayakan bagi pemerintah adalah mendorong petani lada untuk dapat mengimplementasikan program Bumdes dengan baik.
Bumdes yang sudah diterapkan patani lada nantinya akan membantu masyarakat untuk bisa menyediakan pupuk secara mandiri dan murah, dengan adanya pupuk yang relatif murah petani akan bisa mendapatkan hasil maksimal. Selain hal tersebut tentunya Bumdes akan mampu membuat petani memiliki harga tawar yang tinggi, karena petani akan mudah membuka reliasi langsung kepada pemerintah.
Upaya optimaliasi program Bumdes tentu tak bisa lepas dari peran pemerintah. Selain memberikan pelatihan tentang Bumdes pemerintah juga berkeiwajiban mempermudah akses pemasaran dan memonitoring harga baik ditingkat petani maupun pedagang, sehingga penanganan pascapanen dapat ditangani secara cepat dan tidak merugikan para petani lada.
Lampung Dalam Angka. 2015. Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. BPS Prov Lampung: Bandar Lampung
Kristiawan H. Ginting. 2011. Lada Putih Indonesia di Pasar Lada Putih Dunia. http://www.kompasiana.com/ginting_agb43_ipb/lada-putih-indonesia-di-pasar-lada-putih-dunia_54f6ff55a333111c1e8b456d. Diakses, 15 November 2016. Pukul 01:00 Wib
Kristiawan H. Ginting. 2011. Lada Putih Indonesia di Pasar Lada Putih Dunia. http://www.kompasiana.com/ginting_agb43_ipb/lada-putih-indonesia-di-pasar-lada-putih-dunia_54f6ff55a333111c1e8b456d. Diakses, 15 November 2016. Pukul 01:00 Wib
Kompas.com. 2009. Di Lampung Timur, Luas Lahan Lada Menurun. http://regional.kompas.com/read/2009/11/03/13322284/di.lampung.timur.luas.lahan.lada.menurun. Dikases, 16 November 2016, Pukul 04:01 Wib
Sidik, Fajar. 2015. Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemendirian Desa. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik Vol. 19 No. 2. Jakarta
Sidik, Fajar. 2015. Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemendirian Desa. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik Vol. 19 No. 2. Jakarta
Syahnen dan Ida Roma Tio Uli Siahaan. 2011. Pemetaan Lokasi Pena Naman Lada Dan Serangan Penyakit Busuk Pangkal Batang (Bpb) Di Propinsi Lampung Dan Propinsi Bangka Belitung. Laboratorium Lapangan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Medan: Sumatra Utara
Zatalini, Farah. 2015. Kewarganegaraan Otonomi Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Bagian Hukum Admnistrasi Negara. Skripsi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Bandar Lampung