Tampilkan postingan dengan label PKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Desember 2024

Sigmafo: Inovasi Sorgum Snack ber terfortifikasi Centella asiatica Tinggi Antioksidan sebagai Pencegah Kanker

BAB 1. PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

Kanker menduduki peringkat kedua sebagai penyebab utama kematian dan hambatan penting dalam meningkatkan harapan hidup di setiap negara di dunia, padahal penyakit ini termasuk dalam kelompok penyakit yang tidak menular (NonCommunicable diseases atau NCD). Menurut WHO (2020), kanker merupakan penyebab kematian pertama atau kedua sebelum usia 70 tahun di 112 dari 183 negara dan menempati urutan ketiga atau keempat di 23 negara, salah satunya Indonesia. Data Global Cancer Observatory (2021) menunjukkan angka penderita kanker di Indonesia pada tahun 2020 mencapai  396.914 kasus dengan 234.511 kasus kematian, tingginya angka penderita dan kasus kematian akibat kanker ini dapat terjadi karena kurangnya awareness terhadap faktor penyebab kanker. Kanker disebabkan oleh zat karsinogenik dengan merusak genom atau melalui gangguan proses metabolisme sel. Zat karsinogenik dapat ditemukan pada makanan (Kobets et al., 2022) dan paparan asap rokok yang berkontribusi menyebabkan berbagai penyakit termasuk kanker (Sara dan Hanriko, 2017). WHO menyatakan bahwa 3050% kasus kanker dapat dicegah. Pola makan dan asupan makanan yang masuk ke tubuh menjadi salah satu faktor terpenting dalam mencegah kanker.

Dewasa ini, tingkat konsumsi makanan cepat saji banyak diminati oleh berbagai kalangan tanpa memandang usia. Berbagai makanan cepat saji seperti burger dan pizza banyak diminati karena rasanya yang enak, mudah dijumpai, dan harga yang cukup bersahabat. Kudapan ini biasanya dimakan sekitar 2-3 jam sebelum makan utama untuk menunda rasa lapar sementara (Kusumastuti et al., 2022). Makanan cepat saji yang sering dijumpai umumnya minim nutrisi dan kurang sehat untuk dikonsumsi. Konsumsi makanan sejenis ini tanpa disadari dapat meningkatkan risiko kanker karena ketidakseimbangan asupan gizi, sehingga lambat laun akan memicu ketidaknormalan perkembangan sel jaringan tubuh menjadi sel kanker (Kementerian Kesehatan RI, 2023). Perubahan gaya hidup sehat dalam hal ini diperlukan sebagai bentuk upaya pencegahan kanker. Salah satunya dengan mengganti kudapan yang tidak sehat menjadi kudapan yang sehat dan memiliki nilai fungsional lebih untuk mencegah kanker. 

Snack bar dikenal sebagai kudapan dapat dikonsumsi ready to eat dan diformulasikan memiliki nilai gizi yang tinggi. Snack bar adalah produk pangan padat berbentuk batang yang terbuat dari serealia, kacang-kacangan, dan buahan kering yang digabungkan dengan bantuan binder  (Winiastri, 2021). Snack bar dapat diformulasikan dengan bahan yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi kelompok tertentu. Salah satu zat khusus yang dapat ditambahkan pada snack bar adalah formula antioksidan yang penting dalam melindung sel dari kanker (Mareta, 2020). Snack bar tinggi antioksidan dapat dibuat dari bahan-bahan yang mengandung antioksidan seperti sorgum dan pegagan dengan tambahan biji-bijian sebagai sumber protein serta buah kering sebagai tambahan serat untuk melengkapi kandungan nutrisi dari snack bar.

Sorgum adalah salah satu jenis serealia yang pemanfaatannya belum maksimal di Indonesia. Sorgum menyimpan banyak manfaat bagi kesehatan karena di dalamnya terkandung gizi yang memadai sebagai bahan pangan, yaitu 73 g karbohidrat, 3,3 g lemak, 11 g protein, 28 mg kalsium, 287 mg fosfor, 4,4 mg zat besi, dan 0,38 vitamin B per 100 g bahan pangan (Mustika et al., 2019). Biji sorgum memiliki komponen antioksidan berupa senyawa fenol seperti flavonoid yang mampu menghambat pertumbuhan tumor dan kanker. Komponen gula dalam sorgum juga dapat dicerna lebih lama daripada kandungan gula pada golongan serealia lainnya, karakteristik ini membuat sorgum cocok untuk diolah sebagai kudapan penunda lapar seperti snack bar (Winiastri, 2021). Pembuatan sorgum snack bar tinggi antioksidan sebagai upaya preventif kanker dapat diperkaya dengan bubuk pegagan sebagai sumber tambahan antioksidan. Pegagan (Centella asiatica) adalah tanaman liar yang mudah dijumpai di daerah sub tropis dan tropis termasuk Indonesia dan sudah lama dimanfaatkan sebagai obat herbal. Hal ini didukung oleh Singh et al. (2014) yang melaporkan pada 100 g daun pegagan terkandung 120-318 mg fenolik, 111.8-260.6 mg flavonoid, 206.6-856.6 mg tannin, dan 36.6-96.6 mg vitamin C. Idris et al. (2022) mencatat bahwa ekstrak Centella asiatica memiliki aktivitas antioksidan dengan IC50 pada 0,06 mg/mL yang efektif mereduksi 50% radikal DPPH (1,1 Difenil-2-picryhidrazil)  atau senyawa radikal bebas yang stabil pada suhu ruang. Menurut Rhomah dan Fitriyah (2021), pegagan tidak memiliki rasa dan tidak berbau sehingga dapat dijadikan bahan tambahan makanan yang tidak mengganggu rasa asli dari makanan tersebut. 

Produk Sigmafo menggunakan bahan tambahan lain sebagai campuran untuk mendapatkan rasa dan tekstur yang disukai, campuran yang digunakan adalah kurma, biji labu kuning, dan kismis. Kurma sebagai pemanis yang memiliki indeks glikemik rendah sehingga baik dan aman untuk dikonsumsi (Fadilla et al., 2022). Biji labu kuning berfungsi sebagai penambah tekstur crunchy yang juga mengandung protein dan antioksidan (Ananda et al., 2022). Rasa manis asam dari kismis menambah cita rasa dari produk Sigmafo. Oleh karena itu, dipasarkannya produk Sigmafo dapat menjadi solusi camilan sehat sebagai upaya preventif kanker bagi orang yang memiliki aktivitas padat dan menginginkan gaya hidup lebih sehat. 

1.2 Rumusan Masalah 

Perumusan masalah pada gagasan ini didasari pada tingginya angka kanker di Indonesia, pola hidup masyarakat yang biasa mengonsumsi junk food sebagai penunda lapar, tingginya paparan zat karsinogenik yang bersumber dari makanan dan aktivitas sehari-hari, serta kurangnya pemanfaatan sorgum dan pegagan sebagai bahan olahan makanan di Indonesia. 

1.3 Tujuan 

Kegiatan ini bertujuan menghasilkan inovasi snack bar tinggi antioksidan sebagai upaya preventif kanker dan berkontribusi terhadap penurunan angka kanker di Indonesia dengan mengolah sorgum dan pegagan yang belum banyak dimanfaatkan sebagai bahan olahan pangan.

1.4 Luaran yang Diharapkan 

Luaran yang akan dihasilkan yaitu produk wirausaha inovatif snack bar tinggi antioksidan sebagai camilan sehat pencegah kanker dan aktivitas wirausaha, publikasi digital sehingga produk dapat dikenal luas, media sosial, logbook kegiatan wirausaha, laporan kemajuan, dan laporan akhir. 

1.5 Manfaat Program 

Manfaat kegiatan ini adalah menciptakan produk inovasi yang memaksimalkan potensi sorgum dan pegagan yang kaya antioksidan sebagai pencegah kanker. Produk ini menjadi solusi bagi masyarakat dengan aktivitas padat, berisiko terpapar zat karsinogenik, dan menginginkan gaya hidup yang lebih sehat. Kegiatan ini juga dapat mengasah skill kewirausahaan mahasiswa. 

BAB 2. GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA 

2.1 Visi Misi Perusahaan 

Sigmafuture Company merupakan suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang industri makanan berbahan dasar tepung sorgum terfortifikasi Centella asiatica. Produk yang dihasilkan berupa snack bar yang menjadi inovasi pengolahan makanan dari segi manfaatnya untuk kesehatan, komposisi, aroma, dan rasa yang unik untuk memberikan manfaat dan kepuasan bagi konsumen. Sebagai upaya optimalisasi profit, Sigmafuture Company memanfaatkan Internet of Things (IoT) dalam kegiatan promosi dan pemasaran produk di berbagai platform media sosial dan e-commerce yang ada. Sigmafuture Company menerapkan kerja efisien dengan menspesifikasikan tugas dan memiliki kepala pelaksana sebagai koordinator dalam menjalankan dan mengembangkan usaha sehingga perusahaan memiliki keberlanjutan usaha. 

Visi: Menjadi perusahaan makanan dengan produk yang sehat, berkualitas, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan. 

Misi: 

  1. Mengutamakan kandungan gizi produk yang bermanfaat bagi kesehatan konsumen.
  2. Melakukan inovasi produk dengan memanfaatkan bahan pangan lokal yang belum dikenal secara luas oleh konsumen.
  3. Meningkatkan penggunaan bahan pangan yang berkualitas dengan bermitra dengan petani.
2.2 Kondisi Umum Lingkungan 
Berdasarkan data dari “Survei Pengetahuan dan Riset Pasar Produk Snack Bar Tinggi Antioksidan” yang telah kami lakukan pada 22-26 Desember 2023 memperoleh total responden 58 orang pada rentang usia 15-25 tahun. Hasil survei menyatakan bahwa 94,8% responden tidak pernah menemukan produk snack bar preventif kanker. Hasil survei juga menunjukkan bahwa sebanyak 87,9% responden menunjukkan ketertarikannya terhadap produk snack bar preventif kanker. Hal tersebut menunjukkan adanya peluang usaha yang tinggi untuk mengembangkan Sigmafo sebagai sorgum snack bar terfortifikasi Centella asiatica tinggi antioksidan preventif kanker agar dapat dikenal oleh masyarakat. Keberlangsungan bisnis ini didukung oleh tersedianya bahan baku sorgum yang diproduksi oleh petani dalam negeri. Ketersediaan pegagan yang belum banyak dimanfaatkan karena masih dianggap sebagai gulma, biji labu kuning, kismis, dan kurma membuat supply chain management dari usaha ini dapat tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan terhadap healthy snack dan dapat menjadi usaha yang berkelanjutan.

2.4 STP (Segmentation, Targeting, Positioning) 
2.4.1 Segmentation 
Segmentasi pasar produk Sigmafo berdasarkan demografis adalah laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 15-25 tahun yang memiliki aktivitas cukup padat seperti pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Segmentasi kriteria pendapatan yaitu pendapatan menengah ke atas. Berdasarkan psikografis dan behavior adalah masyarakat yang memiliki pola gaya hidup yang kurang sehat seperti perokok aktif yang berdampak pada orang-orang sekitar sebagai perokok pasif. 

2.4.2 Targeting 
Target pasar produk Sigmafo adalah orang yang berisiko terpapar zat karsinogenik, masyarakat dalam rentang usia 15-25 tahun dengan aktivitas yang cukup padat, serta perokok aktif dan perokok pasif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2022), di Provinsi Lampung terdapat 1.457.064 jiwa warga berusia 15-24 tahun. Target penjualan Sigmafo yaitu dapat menjangkau 10% konsumen dari angka tersebut. 

2.4.3 Positioning 
Produk Sigmafo merupakan diversifikasi soft cookies dalam bentuk bar yang memiliki rasa manis dan gurih dari kurma, kismis, dan biji labu kuning. Sigmafo merupakan usaha tahap awal dari Sigmafuture Company yang berfokus menciptakan inovasi snack bar dengan manfaat kesehatan khususnya untuk mencegah zat karsinogenik pencegah kanker. 

2.5 Bauran Pemasaran 
2.5.1 Product 
Sigmafo adalah inovasi snack bar berbahan dasar tepung sorgum terfortifikasi Centella asiatica tinggi antioksidan sehingga dapat mengurangi risiko kanker. Sigmafo dengan estimasi berat 30 g per kemasan memiliki kandungan antioksidan sebesar 31 mg/g mengungguli produk kompetitor yang kandungan antioksidannya hanya 14 mg/g dengan estimasi berat yang sama. Cara penyajian yang praktis membuat Sigmafo dapat dikonsumsi kapan saja dan di mana saja. Penambahan kurma, biji labu kuning, dan kismis yang ada pada varian original dari produk Sigmafo yang dapat menambah daya tarik produk Sigmafo karena kombinasinya menghasilkan rasa yang gurih dan sedikit manis.

2.5.2 Price 
Produk Sigmafo memiliki harga produksi per kemasan dengan estimasi berat 30 g sebesar Rp 5.827,00 dan harga jual Rp 11.000,00 per kemasan dengan 6 keuntungan Rp 5.173,00 sehingga Break Even Point (BEP) adalah 250 unit. Produk Sigmafo berisi 6 potong produk ukuran bite dalam 1 kemasan. Tingginya kandungan antioksidan  dalam Sigmafo yaitu 31 mg/g membuat Sigmafo unggul dibandingkan produk sejenis yang kandungan antioksidannya hanya 14 mg/g. Harga yang ditawarkan sesuai dengan kualitas yang diberikan baik dari segi rasa maupun manfaat yang unggul dibandingkan produk sejenis lainnya dalam mencegah kanker.

2.5.3 Place 
Produksi Sigmafo dilakukan di Bumi Manti, Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung. Tempat penjualan produk ini yaitu bekerja sama dengan kantin universitas, bazar, minimarket, serta penjualan melalui e-commerce. 2.5.4 Promotion Promosi produk Sigmafo dilakukan secara online maupun offline. Promosi online dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, Youtube, Facebook, WhatsApp, dan X dengan menampilkan konten yang menarik dan testimoni dari pelanggan. Pengiklanan berbayar melalui media sosial seperti Instagram ads, TikTok ads, Youtube ads, dan X ads yang dilakukan untuk menciptakan brand awareness sehingga dapat menjangkau lebih banyak konsumen. Promosi secara offline akan dilakukan secara langsung oleh tim Sigmafuture sendiri khususnya di lingkungan Universitas Lampung dengan model brosur yang dibagikan pada event tertentu dan ditempel di tempat umum.

2.6 Analisi Kelayakan Usaha
Sigmafo memiliki nilai R/C yang lebih besar dari satu, sehingga usaha ini Penambahan minyak kelapa, ekstrak vanilla, dan Perendaman kurma dengan air Mixing sea salt Penambahan tepung sorgum, bubuk pegagan, dan bubuk kayu manis Mixing Penambahan roasted pumpkin seed dan kismis Pencetakan adonan Pengovenan Pengemasan Sigmafo layak untuk dijalankan. Payback period modal dari penjualan produk Sigmafo adalah 1 bulan 4 hari. Cash flow serta perhitungan analisis di atas menunjukkan bahwa usaha Sigmafo berpotensi untuk dikembangkan dan memiliki keberlanjutan.

BAB 3. METODE PELAKSANAAN 
3.1 Praproduksi 
Pada tahap praproduksi dilakukan observasi dengan tujuan untuk mengetahui kondisi pasar, dan kualitas bahan baku yang akan digunakan. Pada tahap ini dilakukan survei pasar, lokasi bahan baku, dan persiapan peralatan yang akan digunakan. Segala jenis persiapan produksi hingga pemasaran diselesaikan pada tahap ini. 

3.2 Produksi 
Proses produksi Sigmafo dilakukan dengan memperhatikan hygiene dan sanitasi secara ketat baik dari pekerja maupun lingkungan. Sebelum proses produksi dimulai, dilakukan sterilisasi terlebih dahulu dengan cara pencucian alat dan pembersihan lingkungan produksi dan penyemprotan dengan desinfektan.

3.3 Pengemasan Produk 
Produk Sigmafo dikemas menggunakan kemasan yang menarik, informatif, dan praktis sehingga dapat lebih mudah untuk memasuki dan menarik target pasar yaitu kalangan remaja awal dan usia produktif. Kemasan yang dipilih adalah kemasan plastik ukuran 15 cm x 5 cm berbahan plastik aluminium sehingga aman untuk produk pangan dan dapat menjaga ketahanan produk. Sigmafo didesain sesuai dengan pedoman label pangan olahan BPOM tahun 2020, yaitu mencantumkan nama produk, informasi nilai gizi, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dan alamat produsen, saran serta cara penyajian. Kemasan Sigmafo dilengkapi dengan QR-Code yang dapat dipindai oleh konsumen untuk langsung terhubung pada tautan berisi edukasi dan informasi menarik mengenai 8 produk Sigmafuture Company, voucher discount, media sosial, saluran pemasaran, dan sebaran distribusi produk sehingga dapat lebih mudah ditemui. 

3.4 Pemasaran 
Sigmafo dipasarkan secara online dan offline dengan mengutamakan pemasaran secara online melalui platform seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, Facebook, dan X, serta menggunakan marketplace seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Promosi Sigmafo mengutamakan Instagram dan TikTok dalam bentuk publikasi konten secara periodik 1 kali seminggu untuk meningkatkan potensi penjualan. Pada penjualan offline, dilakukan penitipan pada minimarket, koperasi universitas, dan koperasi sekolah di sekitar Bandar Lampung.

3.5 Pascaproduksi 
Tahap pascaproduksi dengan dilakukannya evaluasi terhadap setiap proses rencana usaha pada produk Sigmafo, termasuk praproduksi, produksi, pengemasan, serta pemasaran yang telah dilakukan sebelumnya dengan cara pendataan  beberapa customer untuk memberikan feedback terkait kepuasan, manfaat yang dirasakan, dan kekurangan produk Sigmafo. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan tujuan dan sasaran serta apakah berkaitan dengan target keuntungan dan pendapatannya. Selanjutnya adalah pembuatan laporan yang bertujuan untuk menjelaskan secara detail mengenai hal-hal yang harus dilakukan dan diperbaiki dalam pengembangan usaha.

Ditulis Oleh: 
- Annisa Yasmine Aulia (2214051092)


Menciptakan Lingkungan Restoratif: Peran Kearifan Lokal Nengah Nyappur dalam Pencegahan Kasus Kriminalitas Anak di Kota Bandar Lampung

BAB 1. PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

Kasus kriminalitas yang melibatkan anak dibawah umur mengalami peningkatan, seperti kasus yang terjadi baru-baru ini di Kota Bandar Lampung, terdapat seorang anak berinisial “L” yang berusia 12 tahun melakukan pencurian bersama teman sebayanya dan menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membeli minuman keras dan judi online. Salah satu peristiwa ini merupakan suatu permasalahan yang serius dan berdamapak luas bagi masyarakat. Permasalahan ini harus ditindaklanjuti dengan tegas, dikarenakan dapat mengancam generasi bangsa dan negara di masa yang akan datang. Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung mencatat bahwasanya terdapat 53 anak yang menjadi pelaku tindak kriminalitas sejak awal tahun 2022. Sedangkan Menurut data BPS Kota Bandar Lampung ditahun 2021 terdapat 63 kasus perkara pidana anak, kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 74 kasus. Sejumlah kasus kriminalitas yang dilakukan oleh anak di bawah umur meliputi pencurian, penganiayaan, asusila, dan lain sebagainya.

Berdasarkan data diatas, dapat dilihat bahwa jumlah kasus kriminalitas anak meningkat dalam setiap tahunnya. Terdapat faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan tindak kejahatan: 1) Faktor internal berasal dari dalam diri anak, seperti kondisi psikologi, kesalahan didikan dari orang tua. 2) Faktor eksternal, berasal dari luar anak misalnya lingkungan sekolah, pergaulan, media masa, dan lain sebagainya (Emi & Hariawan, 2019). 

Perilaku menyimpang yang ditunjukan oleh anak-anak saat berinteraksi di masyarakat sangat berdampak pada kualitas generasi penerus bangsa. Perilaku menyimpang ini disebut dengan kenakalan yang didorong oleh keinginan atau motivasi anak yang muncul secara tidak sadar untuk melakukan tindakan tertentu. Oleh karena itu, setiap anak sebagai individu pasti memiliki perasaan dan emosi yang kuat dalam dirinya. Ini sudah ada sejak anak belajar tentang kondisi internal dan eksternal yang melingkupi anak tersebut (self circumstances) (Prasetyo, 2020).

Terdapat berbagai cara yang digunakan dalam mencegah dan menanggulangi kasus kriminalitas anak di bawah umur, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya yaitu dengan cara menanamkan pendidikan karakter yang termuat dalam pelajaran umum dan lokal (Suryadin, 2020). Sedangkan untuk anak yang sudah melakukan tindak kriminal akan dikirim oleh lembaga pengadilan ke lembaga permasyarakatan berupa sel tahanan anak (LAPAS Anak) sampai anak tersebut berusia 18 tahun (Afifah, 2014). Saat anak mencapai batas usia 18 tahun akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk tetap berada di bawah pengawasan oang tua. Namun ketika selesai masanya di LAPAS, anak tersebut dapat mengalami gangguan psikologi dan mental. Jadi upaya tersebut belum mampu dalam mencegah kasus kriminalitas anak. Dan untuk mengatasi permasalahan ini terdapat nilai kearifan lokal Lampung yang dapat di jadikan upaya dalam mencegah kriminalitas anak yaitu Nengah Nyappur.

Nengah Nyappur merupakan keharusan untuk bergaul, bermusyawarah dan mengemukakan pendapat untuk mencapai mufakat dalam mengatasi permasalahan di masyarakat (Erni, 2022). Nilai yang terkandung di dalam Nengah Nyappur ini dapat membantu dan memperkuat upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya dengan tinjauan yang lebih mendalam untuk menciptakan lingkungan restoratif. Peran lingkungan restoratif dapat memulihkan sumber daya pada individu, baik secara psikologis, biologis, maupun sosial dalam pencegahan kasus kriminalitas anak (Wahyudhi, 2015).

Nilai-nilai moral yang terkandung di dalam kearifan lokal Nengah Nyappur di yakini dapat mencegah dan mengatasi kasus kriminalitas anak dengan memberikan pemahaman yang mendalam, sehingga terciptanya suatu lingkungan yang aman. Maka dari itu Tim PKM-RSH kami menginisiasikan sebuah program untuk mencegah dan mengatasi permasalahan tersebut dengan “Menciptakan Lingkungan Restoratif: Peran Kearifan Lokal Nengah Nyappur dalam Pencegahan Kasus Kriminalitas Anak di Kota Bandar Lampung”.

1.2 Rumusan Masalah 

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana cara mencegah kasus kriminalitas anak dengan menggunakan nilai moral Nengah Nyappur dalam menciptakan lingkungan restoratif di Kota Bandar Lampung

1.3 Tujuan Riset 

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai eksistensi kearifan lokal Nengah Nyappur yang dapat berperan dalam menciptakan lingkungan restoratif untuk upaya dalam mencegah kasus kriminalitas anak di Kota Bandar Lampung.

1.4 Manfaat Riset 

Manfaat yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah: 

  1. Manfaat Teoritis: sebagai ilmu pengetahuan dan referensi yang membantu peneliti selanjutnya untuk melakukan penelitian terkait dengan pemanfaatan kearifan lokal Nengah Nyappur dalam mencegah kasus kriminalitas anak di Kota Bandar Lampung 
  2. Manfaat Praktis: menambah wawasan serta menambah ilmu pengetahuan terkait dengan kearifan lokal Nengah Nyappur dalam mencegah kasus kriminalitas anak supaya terbentuk suatu lingkungan restoratif. Selain itu, untuk membantu 3 membangun kesadaran terhadap pentingnya penerapan dan penggunaan kebudayaan yang kian menurun.

1.5 Keutamaan Riset

Nilai moral kearifan lokal Nengah Nyappur dapat dimanfaatkan sebagai upayadalam mencegah kasus kriminalitas anak, dengan harapan dapat terciptanya lingkungan restoratif dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

1.6 Temuan yang Ditargetkan 

Temuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah pemahaman mendalam mengenai bagaimana nilai moral yang terkandung dalam Nengah Nyappur dapat dijadikan sebagai upaya pencegahan kasus kriminalitas anak, dan menganalisis nilai moral Nengah Nyappur untuk digunakan dalam membuat rencana pencegahan yang efektif. Selain itu, guna menghasilkan informasi tentang bagaimana masyarakat dapat mendukung konsep lingkungan restoratif yang berbasis kearifan lokal untuk mencegah kasus kriminalitas anak di Kota Bandar Lampung.

1.7 Kontribusi Riset Terhadap Ilmu Pengetahuan 

Adapun kontribusi pada penelitian ini adalah: 

  1. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pencegahan kasus kriminalitas anak melalui kearifan lokal Nengah Nyappur agar terciptanya lingkungan restoratif di Kota Bandar Lampung 
  2. Memberikan informasi dan pemahaman mendalam bagi anak di bawah umur mengenai bahaya, jika terlibat dalam kasus kriminalitas dan mampu dalam mencegah perilaku tersebut.
1.8 Luaran 
  1. Laporan kemajuan penelitian 
  2. Laporan akhir penelitian 
  3. Publikasi di jurnal JSHP (Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan) terakreditasi SINTA 4. 
  4. Publikasi media sosial melalui Instagram, You Tube, Twiter, Tik Tok dan Facebook
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA 

2.1 KAJIAN TEORI 
2.1.1 Kriminalitas Anak 
Kriminalitas merupakan suatu perbuatan atau perilaku yang melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat dari berbagai kota yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Bandar Lampung yang mengalami tingkat kriminalitas cukup tinggi. Kriminalitas yang dilakukan oleh anak dibawah umur merupakan suatu ancaman yang serius dikarenakan dapat membahayakan stabilitas sosial dalam kehidupan anak-anak secara keseluruhan. Anak-anak yang terlibat dalam kejahatan, baik sebagai pelaku maupun korban, rentan terhadap efek jangka panjang seperti gangguan psikologis, kesulitan terhadap rehabilitasi, dan kurangnya peluang untuk masa depan yang produktif. Keterlibatan anak dalam kriminalitas juga dapat menjadi awal dari lingkaran kriminalitas yang berkelanjutan di usia dewasa. Terdapat berbagai jenis tindakan kriminalitas anak di bawah umur yaitu seperti pengedaran narkoba, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan  (Rosyid dkk., 2019).

Di Kota Bandar Lampung, banyak terjadi kasus kriminalitas anak yang tidak sesuai dengan perilaku yang seharusnya dilakukan pada anak seusianya. Hal tersebut berdampak bagi generasi mendatang jikalau tidak ada tindakan dan kesadaran dari masyarakat sendiri. Berdasarkan persoalan tersebut nilai moral Nengah Nyappur mempunyai peranan penting dalam upaya pencegahan kasus kriminalitas anak dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang restoratif (Robiansyah, 2019).

2.1.2 Nengah Nyappur 
Masyarakat Lampung mempunyai falsafah hidup yang sampai saat ini tetap dijalankan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, yaitu “Nengah Nyappur”. Nengah Nyappur menunjukan rasa sosial yang tinggi dari masyarakat Lampung, yang selalu bergaul, bersahabat, dan mengutamakan rasa kekeluargaan kepada semua orang, tidak peduli suku, tingkatan, asal-usul, atau agama mereka (Erni, 2022). Kata ”nengah” berarti selalu bersedia berada di antara orang lain untuk membantu secara sukarela dan secara langsung dalam menyelesaikan masalah yang ada. Sedangkan, “nyappur” berarti membaur di dalam masyarakat guna menyelesaikan masalah (Wibisono dkk., 2021).

Masyarakat Lampung memiliki nilai intelektual dalam bermasyarakat, dimana ilmu pengetahuan yang mempunyai kualitas tinggi dapat memberikan ide-ide dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, hal tersebut menjadikan Nengah Nyappur sebagai landasan dalam interaksi bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan multikultural yang harmonis. Prinsip-prinsip utama Nengah Nyappur harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan seharihari. Nengah Nyappur dapat dimaknai sebagai proses interaksi sosial untuk mencapai suatu kebaikan (Masitoh, 2019).

2.1.3 Konsep Lingkungan Restoratif
Lingkungan yang dimaksud disini adalah upaya dalam menciptakan suatu lingkungan yang restoratif, yaitu suatu istilah yang berarti perbaikan. Lingkungan restoratif menekankan pada pemulihan sumber daya dan pengembangan individu, baik secara psikologis, biologis maupun sosial (Setyawan dkk., 2017). Lingkungan restoratif yang menerapkan nilai moral Nengah Nyappur dengan pendekatan berbasis budaya, dapat dijadikan sebagai strategi untuk menciptakan suatu lingkungan masyarakat yang bebas dari adanya tindak perilaku kriminal yang melibatkan anak dibawah umur.

Dengan memadukan konsep lingkungan restoratif dan nilai moral Nengah Nayappur dapat dijadikan upaya dalam mencegah kasus kriminalitas anak serta dapat membentuk suatu lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak kearah yang lebih positif. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak hanya mencela perilaku negatif saja, tetapi juga berusaha memahami penyebabnya kemudian memberikan solusi yang dapat memperbaiki persoalan yang  ditimbulkan. Dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, dan pemimpin desa, konsep lingkungan restoratif yang dipadukan dengan kearifan lokal Nengah Nyappur ini dapat dijadikan dalam menciptakan suatu lingkungan yang berdaya dan mendukung pertumbuhan positif bagi anak.

BAB 3. METODE PENELITIAN 
3.1 Tempat dan Waktu 
Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan pada tahun 2024 selama 4 bulan di Kota Bandar Lampung, sebagai lokasi utama dikarenakan mengalami tingkat kasus kriminalitas anak yang cukup tinggi. Wilayah ini juga memiliki potensi dalam mengintegrasikan konsep nilai kearifan lokal Nengah Nyappur sebagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi kasus kriminalitas anak dengan menciptakan lingkungan yang restoratif. 

3.2 Metode Penelitian 
Penelitian ini menggunakan metode campuran (Mixed Methods) yang berfokus pada pengumpulan, analisis, dan pencampuran data kualitatif dan kuantitatif (Hermawan, 2019). Tahapan penelitian yang dilakukan menggunakan data kualitatif dengan pendekatan deskripsi argumentatif kemudian dilanjutkan dengan metode kuantitatif survei. Metode kualitatif dengan pendekatan deskripsi argumentatif menggabungkan kekuatan analisis kualitatif dengan pendekatan argumentatif dalam penyusunan dan presentasi hasil penelitian. Metode ini menekankan kemampuan untuk merinci hasil penelitian secara sistematis dan persuasif, kemudian hasilnya disertakan dalam narasi yang mendukung kesimpulan (Siregar, 2022). Sementara itu, Metode kuantitatif survei yaitu proses sistematis untuk menginterpretasikan data yang dikumpulkan dari survei yang bertujuan untuk menghasilkan hasil yang terukur, dapat diulang dan objektif (Sare dkk, 2023).

Metode survei yang dilakukan yaitu dengan menyebarkan kuesioner kepada pelajar hingga orang tua. Kuesioner tersebut mencangkup pertanyaan terstruktur yang berkaitan dengan kriminalitas anak. 

3.3 Teknik Pengumpulan 
Data Untuk mendapatkan data yang sesuai dengan masalah yang dibahas oleh peneliti, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data: 

3.3.1 Teknik Kepustakaan 
Teknik kepustakaan yaitu teknik mengumpulkan informasi menggunakan berbagai macam bahan kepustakaan, seperti jurnal, buku, majalah dan lain sebagainya (Sari & Asmendri, 2020). Hasil yang diperoleh dari teknik kepustakaan diantaranya; buku “Kajian Pi’il Pesenggiri” yang memuat nilai moral Nengah Nyappur sebagai referensi untuk digunakan dalam mencegah kasus kriminalitas. Serta Jurnal Syahputra “Nilai-nilai Pendidikan Dalam Budaya Nengah Nyappur”. 

3.3.2 Teknik Wawancara 
Menurut Lexy J. Moleong, wawancara adalah percakapan lisan antara peneliti dengan responden yang berhadapan langsung untuk mendapatkan informasi tentang permasalahan yang sedang di teliti (Setiawan, 2023). Berdasarkan pengertian diatas, maka peneliti akan mengadakan wawancara mendalam dan terstruktur kepada beberapa informan yaitu:  Bapak Drs. Iqbal Hilal, M.Pd. dan Ibu Dr. Farida Ariyani, M. Pd. Selaku tokoh adat Lampung dan selaku dosen FKIP Universitas Lampung. Serta masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mengetahui nilai moral Nengah Nyappur dapat dijadikan dalam mencegah kasus kriminalitas anak 

3.3.3 Teknik Survei 
Teknik survei yaitu menyebarkan pertanyaan atau skala kepada sekelompok orang atau sampel, dengan tujuan untuk memahami sikap, pendapat mereka. Hasil survei memungkinkan peneliti untuk membuat kesimpulan tentang kecenderungan yang ada didalam populasi tersebut (Hasnunidah, 2017). Teknik survei yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menyebarkan kuesioner melalui Google Formulir kepada masyarakat, dari kalangan pelajar hingga orang tua yang ada di Kota Bandar Lampung. 

3.4 Populasi dan Sampel 
3.4.1 Populasi 
Populasi merupakan suatu wilayah yang generalisasinya terdiri dari objek atau subjek dengan jumlah dan karakteristik tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan diambil kesimpulan (Nugroho, 2018). Populasi dari penelitian ini yaitu masyarakat Kota Bandar Lampung dengan maksud memberikan pengertian serta arahan khususnya para orang tua yang mempunyai anak remaja.

3.4.2 Sampel 
Sampel adalah prosedur yang digunakan dalam penelitian untuk memilih sejumlah individu atau populasi yang lebih kecil (Firmansyah, 2022). Dalam penelitian ini sampel dilakukan secara acak dengan memperhatikan karakteristik dan populasi. Sampel penelitian terdiri dari 150 responden yang mencangkup usia 12-50 tahun. 

3.5 Teknik Analisis Data 
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 
  • Kualitatif Argumentasi Deskriptif: Analisis tematik yang dikombinasikan dengan triangulasi data, memungkinkan data dari berbagai sumber seperti observasi, wawancara, atau dokumen kemudian dikelompokan menjadi tema utama. Triangulasi data adalah proses yang melibatkan penggunaan berbagai metode, sumber atau teori untuk memvalidasi hasil analis (Rukajat, 2018). Dengan kombinasi analisis tematik dan triangulasi data peneliti dapat menggabungkan dari berbagai jenis data untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam, dan terverifikasi tentang topik atau fenomena yang diteliti. Metode ini memungkinkan peneliti untuk merangkai kembali potonganpotongan informasi yang berasal dari berbagai sumber. 
  • Kuantitatif: Survei dengan penggunaan persentase yaitu analisis data yang digunakan untuk mengukur persentase tanggapan terhadap pertanyaan atau persoalan tertentu (Hermawan, 2019). Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data dari berbagai responden yang terkait dalam upaya pencegahan kasus kriminalitas anak. Setelah data survei terkumpul, dilakukan analisis presentase guna mendapatkan gambaran yang jelas dan dapat diukur dengan langkahlangkah sebagai berikut: 
  1. Menghitung nilai responden dan masing-masing aspek 
  2. Merekap nilai 
  3. Menghitung rata-rata 
  4. Menghitung persentasi dengan rumus
  5. Menentukan tingkat kriteria 
  6. Menentukan angka presentase terendah: Untuk mengetahui tingkat kriteria tersebut, selanjutnya sekor yang diperoleh (dalam %) dengan analisis deskriptif presentase dikonsultasikan dengan tabel kriteria. Untuk menentukan jenis deskriptif presentase yang diperoleh masingmasing indikator dalam variabel, dan penghitungan deskriptif presentase kemudian ditafsirkan kedalam kalimat
Ditulis Oleh:
- Deviana (2213033090)



Sabtu, 12 November 2016

PERPANJANGAN WAKTU UPLOAD PKM PENDANAAN 2017

cats

HAPPY NEWS untuk kita semua :) :)

Upload proposal PKM Pendanaan 2017 telah di perpanjang. Semula batas terakhir upload tanggal 12 November 2016 namun diperpanjang hingga tanggal 16 November 2016. Hal ini dikarenakan server simbelmawa ristek dikti mengalami down akibat terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut pada waktu yang bersamaan selain itu PTN mengalami gangguan saat mendaftarkan proposal PKM mahasiswa .

buat teman-teman yang sudah mendapatkan login tapi belum mengupload silahkan segera mengupload, jangan menunggu di akhir waktu, karena ditakutkan servernya down lagi :). Teman-teman yang belum mendapatkan login diharapkan bersabar yaaa :)

semangat PKM, Semangat PIMNAS!!!
SALAM PENELITI MUDA!!!

Senin, 10 Oktober 2016

PKM Pendanaan 2017 Telah Dibuka

pkm


Penerimaan Proposal PKM Tahun 2016 pendanaan Tahun 2017




Kepada Yth.
Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV
di seluruh Indonesia

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan memberi kesempatan kepada mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengajukan usulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang yaitu PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC yang akan didanai tahun 2017.

Postingan Populer